MITRATERKINI.COM, SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melalui personel BKO Kecamatan Koto Gasib bersama petugas Trantib Kecamatan Koto Gasib menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kamis (5/11/2026).
Patroli tersebut dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Koto Gasib, Mekawati, S.E., sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengantisipasi aktivitas yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah tempat usaha berkedok jasa pijat yang terindikasi mengarah pada aktivitas asusila.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas melakukan pendataan serta memberikan teguran dan imbauan kepada para pengelola agar tidak menyalahgunakan tempat usaha untuk kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Kasatpol PP Kabupaten Siak, H. Syamsurizal, S.E., M.Si., melalui Kasi Trantib Kecamatan Koto Gasib, Mekawati, S.E., menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan dan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan norma maupun peraturan yang berlaku.
Satpol PP Kabupaten Siak menegaskan, setiap pelanggaran Perda akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Patroli dan pengawasan secara berkala akan terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
(Red)