Sahabat H. Samsari AS Sampaikan Dukungan untuk Kembali Memimpin Desa Palas

MITRATERKINI.COM, PELALAWAN– Dukungan terhadap H. Samsari AS untuk kembali maju sebagai Kepala Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, disampaikan oleh warga yang mengatasnamakan Sahabat H. Samsari AS.

Mereka menyatakan dukungan dan doa agar H. Samsari AS dapat kembali memimpin Desa Palas serta melanjutkan program pembangunan yang selama ini telah berjalan.

Perwakilan Sahabat H. Samsari AS, Selasa (28/10/2026), mengatakan dukungan tersebut diberikan karena mereka menilai berbagai program pembangunan selama kepemimpinan H. Samsari AS telah memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami selaku Sahabat H. Samsari AS mendoakan agar beliau dapat kembali terpilih sebagai Kepala Desa Palas untuk melanjutkan pembangunan dan membawa desa semakin maju,” ungkap perwakilan Sahabat H. Samsari AS.

Menurut mereka, perkembangan Desa Palas terlihat dari sejumlah sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, drainase, fasilitas umum, hingga program yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian masyarakat.

Mereka juga mengapresiasi pelaksanaan program pemerintahan desa yang dinilai berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih atas program-program yang telah dijalankan selama Bapak H. Samsari AS menjabat. Kami berharap pembangunan yang sudah ada dapat terus dilanjutkan agar masyarakat semakin merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Sahabat H. Samsari AS berharap kesinambungan pembangunan dapat menjadi perhatian dalam kepemimpinan Desa Palas ke depan. Mereka menginginkan desa tersebut semakin berkembang, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Desa Palas semakin maju, perekonomian masyarakat meningkat, dan infrastruktur terus dibenahi. Kami ingin desa ini menjadi lebih baik dan masyarakat semakin sejahtera,” tambahnya.

Dukungan tersebut merupakan aspirasi dari kelompok warga yang mengatasnamakan Sahabat H. Samsari AS. Mereka berharap pembangunan di Desa Palas dapat terus berlanjut demi kepentingan masyarakat luas.

Adapun pencalonan dan pemilihan kepala desa tetap mengikuti jadwal, tahapan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

(Tim)