Pengawas SPBU Bunga Raya Bantah Tudingan Setoran ke Kapolsek: Jangan Asal Menuduh Tanpa Konfirmasi!

MITRATERKINI.COM, SIAK– Pengawas SPBU Bunga Raya, Dodi, membantah keras tudingan dugaan pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan dugaan adanya setoran dari pihak SPBU kepada Kapolsek Bunga Raya yang beredar melalui pemberitaan salah satu media online dan platform TikTok.

Dodi menegaskan, tudingan yang menyebut pihak SPBU melakukan pelangsiran menggunakan sejumlah mobil Colt Diesel serta memberikan setoran kepada aparat kepolisian tidak benar menurut keterangannya.

Ia mengaku terkejut saat mengetahui informasi tersebut beredar di media sosial. Menurutnya, tudingan serius yang menyangkut nama badan usaha dan institusi kepolisian seharusnya disertai bukti serta dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum dipublikasikan.

“Saya melihat berita di TikTok kaget. Kami pihak SPBU disebut melakukan pelangsiran menggunakan sejumlah mobil Colt Diesel dan dituding memberikan setoran kepada Kapolsek Bunga Raya. Kami membantah tudingan tersebut. Jangan hanya berdasarkan dugaan, lalu disampaikan seolah-olah sebagai sebuah fakta,” ujar Dodi kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Ia menyatakan bahwa pihak SPBU tidak melakukan aktivitas pelangsiran sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. Karena itu, ia meminta agar informasi yang beredar ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain membantah tudingan tersebut, Dodi juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak didahului konfirmasi kepada pihak SPBU.

Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian penting dalam proses jurnalistik untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak tertentu.

“Seharusnya sebelum berita ditayangkan, pihak media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Pemberitaan harus berimbang dan akurat, bukan hanya mengandalkan narasi serta sumber yang belum jelas mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.

Dodi juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menilai prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik harus menjadi perhatian dalam pemberitaan, terutama yang memuat tudingan dugaan pelanggaran hukum.

“Kalau membuat berita, seharusnya memahami tugas dan fungsi jurnalistik. Informasi harus diperiksa, pihak yang disebut harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan, dan fakta harus dibedakan dari dugaan,” tambahnya.

Minta Tudingan Ditelusuri Secara Objektif

Polemik tersebut menjadi pengingat bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut institusi kepolisian dan badan usaha, perlu disajikan secara hati-hati dan berdasarkan hasil verifikasi.

Tudingan yang beredar tidak serta-merta dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum didukung bukti yang memadai. Sebaliknya, bantahan dari pihak yang disebutkan juga perlu ditempatkan secara proporsional dan ditindaklanjuti melalui konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan berimbang. Oleh sebab itu, setiap pihak diharapkan mengedepankan fakta serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai bantahan tersebut bersumber dari Dodi selaku pengawas SPBU Bunga Raya.

Sementara itu, kebenaran tudingan awal terkait dugaan pelangsiran BBM jenis solar dan dugaan setoran kepada Kapolsek Bunga Raya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Awak media tetap membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak media yang menerbitkan pemberitaan awal guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.***

Sumber : Riautime.com

(Red)