Anggaran Publikasi Rp500 Juta, Disdik Rohil Diminta Terbuka soal Peruntukan dan Kerja Sama Media

MitraTerkini.com, ROKAN HILIR — Anggaran publikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil disebut tidak mengalokasikan anggaran publikasi untuk media online.

Informasi tersebut disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Rohil, Eka Sandar, saat dikonfirmasi mengenai pos anggaran publikasi di instansinya, Senin (14/9/2026).

“Kalau media online, sama dengan OPD lain, kami tidak menganggarkan dana online. Yang kami anggarkan hanya dana media cetak, televisi, dan radio,” ujar Eka Sandar.

Eka mengaku belum mengetahui secara rinci keseluruhan besaran anggaran publikasi di Disdikbud Rohil. 

Ia menyarankan agar rincian anggaran dan mekanisme pengalokasiannya dikonfirmasi langsung kepada bagian anggaran maupun Kepala Disdikbud Rohil.

“Yang ada hanya tiga pos anggaran, yaitu media cetak, televisi, dan radio. Kalau rincian anggarannya kami tidak tahu pasti, coba awak media online tanyakan ke bagian anggaran,” jelasnya.

Menurut Eka, anggaran publikasi juga tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Sementara untuk Disdikbud Rohil, anggaran publikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Namun, angka tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak pimpinan Disdikbud Rohil.

Eka kembali menegaskan bahwa media online tidak masuk dalam pos kerja sama publikasi. Ia menyebut pencairan yang telah terealisasi sejauh ini diperuntukkan bagi media cetak dan dilakukan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Untuk media online memang tidak ada. Pencairan yang sudah keluar hanya untuk media cetak, kami membayarkannya sesuai RKA,” katanya.

Sementara itu, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Disdikbud Rohil serta bagian Program guna memastikan besaran anggaran, rincian peruntukan, dan mekanisme kerja sama publikasi.

Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Rohil belum dapat ditemui karena sedang memimpin rapat internal. Awak media mengaku telah menunggu lebih dari satu jam untuk mendapatkan penjelasan resmi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengalokasian anggaran publikasi di lingkungan Disdikbud Rohil.

Publik berhak mengetahui secara terbuka berapa total anggaran publikasi yang dialokasikan, bagaimana rincian penggunaannya, media mana saja yang menerima kerja sama, serta apa dasar dan mekanisme pencairannya.

Selain itu, alasan tidak diakomodasinya media online dalam anggaran publikasi juga perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak Disdikbud Rohil agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap media berbasis digital.

Transparansi tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan perusahaan pers, tetapi juga berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari keuangan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Rohil belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian anggaran publikasi yang diperkirakan mencapai Rp500 juta, termasuk daftar media penerima kerja sama dan dasar kebijakan tidak dialokasikannya anggaran untuk media online.

Publik kini menanti penjelasan resmi Disdikbud Rohil agar pengelolaan anggaran publikasi dapat diketahui secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Penulis: Edisupriadi

Editor: Paijo