Musrenbang Desa Simpang Ayam, Lampu Jalan dan Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Usulan 2027-2028

MitraTerkini.com, BENGKALIS – Pemerintah Desa Simpang Ayam menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun usulan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027-2028, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyusun berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai penting dan mendesak untuk direalisasikan ke depan.

Desa Simpang Ayam masih memiliki sejumlah kebutuhan pembangunan yang belum terealisasi. 

Melalui Musrenbangdes ini, pemerintah desa berharap usulan masyarakat dapat diperjuangkan secara optimal, termasuk mendapatkan dukungan anggaran dari APBD Kabupaten Bengkalis.

Musrenbangdes turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hendra ST alias Hendra Jeje, perwakilan Kecamatan Bengkalis Muhammad Dodi Islami, serta perwakilan UPTD Kesehatan Desa Meskom.

Kepala Desa Simpang Ayam, Mujiono, menyampaikan sejumlah usulan yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satu yang paling dinantikan adalah pembangunan penerangan atau lampu jalan di sepanjang jalan utama Desa Simpang Ayam.

Menurut Mujiono, lampu penerangan jalan tersebut sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Namun, hingga saat ini usulan tersebut masih belum sepenuhnya terealisasi.

“Penerangan jalan merupakan salah satu usulan yang sangat dinantikan masyarakat. Kami berharap ke depan dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar Mujiono dalam kegiatan tersebut.

Selain lampu jalan, terdapat sejumlah usulan pembangunan sarana pendidikan dan fasilitas masyarakat.

Di antaranya pembangunan pagar TK Al Mansur yang berada di RT 001/RW 003, Dusun II Makmur, dengan panjang sekitar 156 meter.

Kemudian, pembangunan gedung dan pagar PAUD An-Nur di RT 001/RW 005, Dusun III Simpang Ayam, sebanyak satu unit.

Masyarakat juga mengusulkan pembangunan sumur bor sebanyak tujuh titik sebagai sarana pendukung kebutuhan air bagi warga Desa Simpang Ayam.

Berbagai usulan tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan Desa Simpang Ayam untuk Tahun Anggaran 2027-2028.

Pemerintah desa berharap usulan yang telah disepakati dapat diperjuangkan melalui pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan di Desa Simpang Ayam ke depan dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.***

 (ND)