JMS di SMPN 2 Lubuk Dalam: Jaksa Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja

Mitraterkini.com, Lubuk Dalam — Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas Kejaksaan Negeri Siak kembali digelar di SMP Negeri 2 Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Rabu (26/2/2026). 

Kegiatan ini mengusung tema sosialisasi kenakalan remaja sebagai upaya edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, jaksa dari Kejaksaan Negeri Siak memberikan pemahaman kepada siswa mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, dampak hukumnya, serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. 

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif guna meningkatkan pemahaman pelajar terhadap pentingnya menaati hukum dan menjaga perilaku positif.

Kepala SMP Negeri 2 Sialang Palas, Dra Rahma Mulyana, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Siak atas pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. 

Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum para siswa sejak dini.

Sementara itu, pihak Jaksa Kabupaten Siak menegaskan bahwa program JMS merupakan komitmen Kejaksaan dalam melakukan langkah preventif melalui edukasi hukum kepada pelajar agar terhindar dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Perwakilan siswa juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menambah wawasan mereka tentang bahaya kenakalan remaja dan narkoba, serta memotivasi mereka untuk lebih disiplin dan taat hukum.

Diharapkan melalui program ini, para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan berintegritas.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah preventif untuk membentuk karakter pelajar yang sadar hukum sekaligus menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif.

(Red)