Empat Pimpinan DPRD Rohil Teken Rekomendasi Pemekaran Provinsi Riau Pesisir

MitraTerkini.com, BAGANSIAPIAPI — Dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir kembali menguat. Empat pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sepakat menandatangani rekomendasi dukungan terhadap rencana pemekaran Provinsi Riau Pesisir, Selasa (15/9/2026).

Penandatanganan rekomendasi tersebut dilakukan setelah jajaran pimpinan DPRD Rohil menerima kunjungan tokoh masyarakat dan penggerak Badan Pekerja Pemekaran Riau Pesisir.

Rombongan dipimpin mantan Ketua DPRD Rohil dua periode, Datuk Seri H. Nasrudin Hasan, didampingi praktisi hukum Cutra Andika serta sejumlah tokoh masyarakat lintas agama.

Nasrudin Hasan mengapresiasi respons cepat pimpinan DPRD Rohil dalam menyikapi aspirasi masyarakat terkait pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

“Alhamdulillah, keempat pimpinan DPRD Kabupaten Rohil sepakat membubuhkan tanda tangan mendukung Riau Pesisir. Ini yang terunik,” ujar Nasrudin Hasan di halaman Kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Nasrudin mengatakan, dukungan terhadap pembentukan Riau Pesisir sebelumnya juga telah disampaikan Kota Dumai pada 26 Juli 2026.

“Sekarang sudah empat kabupaten/kota yang memberikan dukungan. Hanya tinggal Kabupaten Kepulauan Meranti yang belum memberikan rekomendasi,” tambahnya.

Menurut Nasrudin, Kabupaten Rohil juga memiliki sejumlah fasilitas pemerintahan yang dinilai dapat mendukung apabila nantinya ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Riau Pesisir.

Ia menyebut kompleks perkantoran Bupati Rohil dan gedung DPRD yang saat ini tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pemerintahan provinsi.

Sementara itu, pimpinan DPRD Rohil Ilhammi, didampingi Maston, Imam Suroso dan Basiran Nur Efendi, menegaskan komitmen DPRD Rohil untuk mengawal aspirasi pemekaran tersebut.

“Pimpinan DPRD mendukung penuh pemekaran Riau Pesisir menjadi DOB sebagaimana diperjuangkan oleh Badan Pekerja Pemekaran Riau Pesisir. Mudah-mudahan segala wacana kita semua terwujud dan Kabupaten Rohil menjadi ibu kota Riau Pesisir,” tegas Ilhammi.

Dengan ditandatanganinya rekomendasi tersebut, dokumen dukungan dari Kabupaten Rohil selanjutnya akan digabungkan dengan dokumen dari daerah lainnya sebagai bagian dari kelengkapan administrasi usulan pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

Berkas tersebut selanjutnya akan diproses sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku untuk diteruskan kepada pemerintah provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Edisupriadi

Editor: Paijo