DPRD Siak Usulkan Warning Light dan Rumble Strip di Enam Titik Rawan

MITRATERKINI.COM, SIAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Siak mengusulkan pemasangan warning light dan rumble strip di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan fasilitas keselamatan lalu lintas. Kamis (17/9/2026)

Dalam pembahasan usulan tersebut turut hadir Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, Anggota DPRD Siak Retno Guntoro, serta jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Adapun enam lokasi yang menjadi usulan pemasangan fasilitas keselamatan lalu lintas tersebut yakni:

Simpang Puskesmas Lubuk Dalam.

Simpang Eva, Kecamatan Lubuk Dalam.

Kawasan Pasar KM 55 Dayun.

Sekitar SD Negeri 01 Lubuk Dalam.

Simpang Buatan–Singkemang, Kecamatan Koto Gasib.

Simpang Amir, Kecamatan Kerinci Kanan.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menyampaikan, usulan tersebut merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di titik-titik yang memiliki aktivitas cukup tinggi.

Menurutnya, pemasangan warning light dan rumble strip di lokasi yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara serta membantu menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Anggota DPRD Siak Retno Guntoro mengatakan, fasilitas keselamatan tersebut perlu menjadi perhatian, terutama di kawasan yang berdekatan dengan sekolah, puskesmas, pasar maupun persimpangan yang ramai dilalui kendaraan.

Ia berharap usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait dengan melakukan survei dan kajian langsung di lapangan.

“Dengan adanya fasilitas keselamatan lalu lintas yang memadai, kita berharap masyarakat semakin waspada dan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin,” ujarnya.

DPRD Siak bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Siak diharapkan dapat melakukan pemetaan terhadap kondisi masing-masing lokasi, sehingga pemasangan warning light maupun rumble strip nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lalu lintas di setiap titik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Siak.

(Red)