Mitraterkini.com, Siak — Dalam waktu kurang dari dua bulan sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos menunjukkan kinerja cepat, responsif, dan humanis dalam menangani sejumlah perkara menonjol yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Siak.
Pasca serah terima jabatan pada 26 Maret 2026, berbagai kasus besar berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Siak di bawah kepemimpinannya. Mulai dari kasus pembunuhan, perlindungan anak, penyalahgunaan BBM bersubsidi, illegal logging hingga pertambangan ilegal.
Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian publik terjadi pada 2 April 2026.
Sat Reskrim Polres Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Sutiyah (74) di RT 015 RW 004 Desa Sukamulya, Kecamatan Dayun.
Dalam waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian, pelaku yang diketahui merupakan cucu kandung korban berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Medan.
Tak berselang lama, tepatnya pada 8 April 2026, Sat Reskrim Polres Siak juga menangani perkara praktik sains di SMP Islamic Center yang berujung maut dan sempat menjadi perhatian nasional. Penanganan kasus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Siak, PGRI, MUI hingga LAMR Siak.
Dalam penanganan perkara itu, Raja Kosmos mengedepankan profesionalitas penyidik dengan pendekatan sense of crisis, menerapkan unsur kealpaan, serta mempertimbangkan penyelesaian melalui restorative justice dengan memperhatikan aspek kemanusiaan, pendidikan, dan masa depan anak.
Di sektor pengawasan distribusi BBM bersubsidi, selama April 2026 Sat Reskrim Polres Siak juga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan solar subsidi dengan modus pengisian berulang di SPBU menggunakan berbagai barcode.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan liter solar, dua unit kendaraan, dan ratusan jerigen.
Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Merespons atensi terhadap praktik illegal logging, pada 21 April 2026 Sat Reskrim Polres Siak berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil dan menetapkan satu orang tersangka.
Tak hanya itu, perkara tambang galian C ilegal di wilayah Perawang juga berhasil dituntaskan dan telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka dengan barang bukti berupa satu unit ekskavator dan empat unit truk.
Respons cepat Raja Kosmos kembali terlihat dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia enam tahun di Kecamatan Kerinci Kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus tersebut terungkap setelah muncul keresahan masyarakat saat proses pemandian jenazah korban.
Menindaklanjuti informasi itu, pada 11 Mei 2026 Kasat Reskrim langsung menginstruksikan pembongkaran makam dan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi kemudian menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka.
Selain fokus pada penegakan hukum, Raja Kosmos juga aktif membangun kedekatan dengan masyarakat melalui Program Kampung Aman.
Program tersebut melibatkan aparatur pemerintahan mulai dari lurah, penghulu, RT/RW hingga petugas keamanan lingkungan dalam grup komunikasi WhatsApp sebagai sarana pertukaran informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana di lingkungan masyarakat.
Bersama Kapolres Siak, Raja Kosmos juga rutin melaksanakan sambang kampung dan berdialog langsung dengan masyarakat, termasuk mengunjungi lurah, penghulu, serta pos satkamling guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.
Kedekatan Raja Kosmos dengan tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Siak pun terlihat sejak awal menjabat. Kehadirannya disambut hangat oleh pengurus LAMR Siak dan NU Siak saat bersilaturahmi dan memperkenalkan diri.
Sosok Raja Kosmos sendiri bukan orang baru di Siak. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kasat Intelkam Polres Siak pada 2022 dan menerima penghargaan adat atas kepeduliannya terhadap masyarakat serta budaya Melayu Siak.
Dengan berbagai capaian tersebut, kepemimpinan AKP Dr. Raja Kosmos di Sat Reskrim Polres Siak dinilai membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang cepat, profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat.***
Reporter : Erik