Bupati Afni Tegas: Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar di Siak Harus Bebas Fee dan Pungli

Mitraterkini.com, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak terus mengawal pelaksanaan program prioritas nasional revitalisasi satuan pendidikan. Sepanjang periode 2025–2026, Kabupaten Siak telah menerima alokasi dana revitalisasi sekolah lebih dari Rp61 miliar. Nilai tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring berlanjutnya program hingga triwulan ketiga tahun ini.

Program revitalisasi dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan dengan melibatkan masyarakat serta berada di bawah pengawasan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada 2025, Kabupaten Siak menerima bantuan revitalisasi untuk 36 satuan pendidikan yang terdiri dari 5 PAUD, 15 SD, dan 16 SMP dengan total pagu anggaran berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebesar Rp31.910.162.467.

Sementara berdasarkan laporan per 2 Agustus 2026, sebanyak 44 satuan pendidikan telah menandatangani PKS, terdiri dari 29 PAUD, 4 SD, dan 11 SMP, dengan total pagu sementara mencapai Rp29.811.888.158. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah hingga triwulan ketiga.

Selain itu, terdapat tujuh SD yang masih mengikuti tahap bimbingan teknis (Bimtek) dan dua SMP pada tahap pra-Bimtek/Bimtek yang belum menandatangani PKS. 

Dengan demikian, perkembangan program saat ini telah mencakup 53 satuan pendidikan, yakni 29 PAUD, 11 SD, dan 13 SMP.

Pemkab Siak juga telah mengusulkan 112 satuan pendidikan melalui aplikasi, terdiri atas 42 PAUD, 47 SD, 21 SMP, dan 2 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Di samping itu, terdapat 91 PAUD yang masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk rencana penambahan penerima bantuan.

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan agar seluruh usulan revitalisasi sekolah di Kabupaten Siak dapat terealisasi. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program berlangsung secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Insya Allah pada periode ini kita terus perjuangkan agar usulan revitalisasi sekolah se-Kabupaten Siak dapat diterima seluruhnya. Saya tegaskan kepada unsur dinas agar tidak ada yang meminta fee ataupun melakukan pungutan liar kepada pihak sekolah.

Begitu juga kepada seluruh kepala sekolah, jangan melakukan mark up anggaran dan beranilah melapor apabila ada pihak yang mengganggu pelaksanaan program ini di lapangan,” tegas Afni saat memberikan arahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPMP Riau Nilam Sari, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, staf ahli, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, koordinator wilayah, serta seluruh kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah penerima maupun pengusul program revitalisasi.

Afni menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang harus dikawal dengan penuh tanggung jawab. 

Ia juga meminta setiap kepala sekolah mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal serta pembelian material dari pelaku usaha di sekitar sekolah agar program tersebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Selain itu, Afni mendorong sekolah memanfaatkan tenaga konsultan profesional untuk membantu penyusunan administrasi dan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mengingat data tersebut menjadi dasar utama penetapan penerima bantuan revitalisasi.

Sekolah penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), terdaftar dalam Dapodik, menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), mengalami kerusakan minimal kategori sedang atau membutuhkan pembangunan prasarana baru, serta melengkapi dokumen perencanaan teknis sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala BPMP Riau, Nilam Sari, mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan program secara amanah dan sesuai aturan.

“Di beberapa daerah banyak laporan dan temuan. Kami berharap dengan ketegasan Ibu Bupati, program revitalisasi sekolah di Kabupaten Siak dapat berjalan dengan baik. 

Jangan terlalu takut menjalankan program ini, tetapi jangan pula terlalu berani karena seluruh proses diawasi,” ujar Nilam.***

(Erik)