Mitraterkini.com, Riau – Di tengah gencarnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul dugaan persoalan investasi bermasalah yang menyeret salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tualang. Enam investor mengaku mengalami kerugian dengan total nilai mencapai lebih dari Rp900 juta.
Pada Senin (8/6/2026) pagi, enam investor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlibat dalam pembangunan SPPG Maredan Barat 2 mendatangi lokasi dapur yang berada di bawah naungan Yayasan Bunga Indonesia Raya.
Dalam aksi spontan tersebut, mereka memasang safety line (garis pembatas berwarna kuning-hitam) di area halaman dapur sebagai bentuk protes atas belum terselesaikannya persoalan pengembalian dana investasi.
Aksi tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat yang melintas dan mengabadikan momen tersebut.
Salah seorang investor, Syahroni, mengatakan berbagai upaya persuasif telah dilakukan kepada pihak yayasan.
Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penyelesaian maupun kepastian terkait pengembalian dana yang telah mereka tanamkan.
“Berbagai upaya persuasif sudah kami lakukan kepada pihak yayasan. Namun selama ini belum ada penyelesaian maupun itikad baik terkait pengembalian dana,” ujar Syahroni, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika dirinya bersama investor lainnya bertemu dengan Ikko Pratama. Dalam pertemuan tersebut, Ikko disebut menawarkan kerja sama untuk mendukung pelaksanaan Program MBG melalui pembiayaan pembangunan dapur.
Menurut para investor, mereka dijanjikan kompensasi bulanan tanpa mengurangi nilai pokok investasi yang telah disetorkan untuk pembangunan dapur. Selain itu, dana investasi disebut akan dikembalikan secara penuh setelah program berjalan selama enam bulan.
Tak hanya itu, para investor juga mengaku dijanjikan kesempatan untuk menjadi pemasok berbagai kebutuhan bahan baku dapur.
“Kami percaya saat itu karena posisi Ikko sebagai sekretaris yayasan sekaligus pemilik lahan tempat dapur berdiri,” kata investor lainnya, Sudiono.
Namun seiring berjalannya waktu, berbagai janji tersebut disebut tidak pernah terealisasi. Ketika para investor melakukan pengecekan ke lokasi SPPG, mereka mengaku mengetahui bahwa Ikko Pratama sudah tidak lagi berada di yayasan dan kabur,” ungkapan investor.
Dalam proses mediasi yang telah dilakukan sebelumnya, para investor mengaku telah bertemu dengan Ketua Yayasan Bunga Indonesia Raya, Erlina Ader Nasution. Saat itu, pihak yayasan disebut menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan pengembalian dana.
“Pada mediasi sebelumnya, Ketua Yayasan menyampaikan akan menyelesaikan persoalan pengembalian dana. Namun hingga saat ini belum terealisasi,” ujar salah seorang investor.
Situasi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah kedua belah pihak melakukan musyawarah dan menandatangani surat kesepakatan di Aula Kantor Kampung Maredan Barat.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak yayasan diberikan waktu untuk menyelesaikan kewajibannya.
Para investor menegaskan bahwa apabila pengembalian dana tidak direalisasikan sesuai waktu yang telah disepakati, maka isi surat kesepakatan tersebut akan diberlakukan sesuai ketentuan yang telah ditandatangani bersama.
Surat kesepakatan tersebut diketahui dan ditandatangani oleh sejumlah pihak, antara lain Camat Tualang, perwakilan Polsek Tualang, Penghulu Kampung Maredan Barat, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Siak Lisa Wahari, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa sebagai saksi dalam proses mediasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Yayasan Bunga Indonesia Raya maupun pihak yang disebut dalam laporan investor terkait tudingan tersebut.
Sumber: Rgntimes.id
(Tim)