Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Persoalan Lahan Rupat Kini Ditindaklanjuti Pemkab Bengkalis

MITRATERKINI.COM, BENGKALIS — Persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun kini ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pemkab Bengkalis membuka ruang dialog dan koordinasi untuk mencari jalan penyelesaian atas persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu mengemuka saat Pemkab Bengkalis menerima audiensi Forum Solidaritas Masyarakat Rupat yang terdiri dari masyarakat Kelurahan Batupanjang, Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Darul Aman, di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Et Efendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Agus Susanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bengkalis M. Adi Pranoto, Kepala Dinas PUPR Bengkalis Supardi, Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Mohammad Azmir, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Khairi Fahrizal, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis M. Thaib, Kabag Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid, Kabid Ketahanan Badan Kesbangpol Bengkalis Samsul Alam, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Amru serta Camat Rupat Hariadi.

Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat Rupat, di antaranya Rohmad, M. Reza, Suhendri, Solihin, Rudi, Herman S, Adam, Markus, Akiong, Halim, Zami dan Syafri Hakim, serta perwakilan masyarakat dan mahasiswa.

Mewakili Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, audiensi tersebut diterima Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syahruddin, didampingi Asisten I Setda Bengkalis H. Aready serta Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Kusuma Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus kronologi persoalan penguasaan lahan yang menurut mereka telah berlangsung sejak 1997.

Masyarakat berharap Pemkab Bengkalis dapat memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan penyelesaian berdasarkan data, fakta serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syahruddin mengatakan audiensi merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni agar persoalan lahan masyarakat yang telah berlangsung kurang lebih 30 tahun itu ditelaah dan ditindaklanjuti secara serius.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan tanpa tebang pilih. Kita ingin melihat kronologis permulaan persoalan berdasarkan data dan fakta, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Syahruddin.

Menurutnya, Pemkab Bengkalis akan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait. Pemerintah juga akan menghimpun serta memverifikasi berbagai dokumen dan informasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Syahruddin menjelaskan, penyelesaian persoalan lahan tersebut perlu melihat berbagai aspek, mulai dari pemerintahan, pertanahan, tata ruang, lingkungan hingga aspek hukum sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Kita akan mendengarkan semua pihak, melengkapi data, melakukan koordinasi dan menempuh tahapan sesuai aturan dan ketentuan. Pemerintah akan menjalankan apa yang menjadi kewenangannya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Menurutnya, aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses pemerintahan. Namun, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui dialog, koordinasi dan mekanisme hukum yang tersedia.

Sementara itu, Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Rupat, Afrizal, berharap audiensi tersebut menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Ia berharap pemerintah bersama pihak-pihak terkait dapat membuka komunikasi dan mencari solusi terhadap persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Rupat.***

(ND)