Dugaan Upah Tak Sesuai di SPBU Kilometer 11, Pekerja Soroti Selisih Rp2 Juta

MitraTerkini.com Siak – Dugaan ketidaksesuaian pembayaran upah terhadap sejumlah operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kilometer 11, Jalan Lintas Perawang Buton Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, menjadi sorotan.

Sejumlah pekerja mengaku hanya menerima upah sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, dalam dokumen daftar pembayaran upah yang diperlihatkan kepada wartawan, nominal gaji yang tercantum untuk pekerja berada di kisaran Rp4 juta per bulan.

Informasi tersebut diperoleh wartawan pada Rabu malam, 5 Agustus 2026. Sejumlah pekerja menunjukkan dokumen daftar pembayaran gaji yang diterbitkan melalui pihak SPBU KLO 11 kecamatan koto Gasib kabupaten Siak.

Dalam dokumen tersebut, nominal pembayaran upah masing-masing operator tercatat sekitar Rp4 juta per bulan. Namun, para pekerja mengaku uang yang mereka terima secara langsung setiap bulan hanya sekitar Rp2 juta.

Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, para pekerja selama ini memilih mengikuti kebijakan perusahaan karena khawatir kehilangan pekerjaan.

“Memang dalam daftar upah yang ditandatangani pekerja tertulis Rp4 juta setiap bulan, tapi yang kami terima hanya Rp2 juta,” ungkap pekerja tersebut kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi keresahan bagi para pekerja. Ia berharap persoalan pembayaran upah tersebut dapat mendapat perhatian dan diklarifikasi secara terbuka oleh pihak perusahaan.

Informasi mengenai dugaan perbedaan pembayaran upah ini kemudian turut beredar di media sosial, termasuk melalui TikTok media Riautaem.com.

Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan MitraTerkini.com berupaya meminta klarifikasi kepada pihak SPBU Kilometer 11 terkait dugaan perbedaan antara nominal upah yang tercantum dalam dokumen dengan jumlah yang diterima pekerja.

Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada pengawas SPBU Kilometer 11 Jani. Wartawan menanyakan mengenai dugaan perbedaan nominal pembayaran tersebut serta mekanisme pembayaran upah kepada para operator.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Jani maupun pihak pengelola SPBU.

MitraTerkini.com tetap membuka ruang bagi pihak SPBU Kilometer 11 untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab terkait dugaan ketidaksesuaian pembayaran upah tersebut.

Dugaan dalam pemberitaan ini masih sebatas keterangan dari pekerja dan dokumen yang diperlihatkan kepada wartawan. 

Kebenaran mengenai perbedaan nominal upah tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.***

(Red)