Mitraterkini.com, SIAK — Pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak di Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, tanam semangka menjadi sorotan masyarakat.
Program yang dikaitkan dengan ketahanan pangan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak itu menuai pertanyaan terkait status pengelolaan hingga keterlibatan tenaga kerja lokal. Senin (22/6/2026).
Lahan yang disebut mencapai sekitar 6 hektare tersebut sebelumnya diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, mulai dari membuka lapangan kerja hingga mendorong sektor pertanian.
Namun, sejumlah warga mempertanyakan keterlibatan masyarakat setempat dalam pengelolaan kebun semangka. Pasalnya, tenaga kerja yang terlihat di lokasi disebut lebih banyak berasal dari luar daerah.
Pantauan wartawan di lokasi, aktivitas perawatan tanaman semangka masih berlangsung. Sejumlah pekerja tampak melakukan pemeliharaan tanaman di area perkebunan.
Salah seorang pekerja di lokasi menyebutkan, pengelolaan kebun dilakukan dengan sistem kerja sama bagi hasil.
“Saya bekerja di sini untuk pendanaan atau pemodal oleh S dan orang Kerinci, sistemnya bagi hasil,” ujar pekerja tersebut.
Sementara itu, pihak pekerja dari BAZNAS saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya hanya mengelola sebagian area lahan.
“Saya hanya mengelola 2 hektare 3 perempat, selebihnya saya tidak tahu pak,” katanya.
Terpisah, Camat Kerinci Kanan, Heppy Candra, mengatakan aktivitas program tersebut belum pernah dikoordinasikan dengan pihak kecamatan.
“Masalah aktivitas ketahanan pangan ladang semangka ini tidak pernah koordinasi dengan pihak kecamatan atau camat. Seharusnya BAZNAS berkoordinasi dengan camat terkait program ketahanan pangan itu,” ujar Heppy.
Menanggapi sorotan tersebut, BAZNAS Kabupaten Siak melalui Fahmi menjelaskan bahwa lahan tersebut memang merupakan aset Pemkab Siak yang disewa oleh BAZNAS.
Namun, ia menegaskan tidak seluruh lahan digunakan untuk tanaman semangka. Menurutnya, kawasan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari program Balai Ternak.
“Lahan Seminai sebenarnya merupakan program Balai Ternak. Karena kelompok ternak Seminai sudah mandiri, maka lahan Hijauan Makanan Ternak (HMT) dialihkan fungsi untuk penanaman semangka dan tanaman hortikultura lainnya,” jelas Fahmi.
Ia menyebutkan, lahan yang digunakan untuk budidaya semangka hanya sekitar 2 hektare lebih, sedangkan bagian lainnya tetap mendukung program balai ternak.
“Yang bisa digarap hanya lahan HMT. Yang lain tetap mengarah kepada program balai ternak, karena dalam satu minggu ternak tetap masuk kandang,” ujarnya.
Terkait adanya pekerja asal Lampung yang disebut ikut dalam pengelolaan kebun dengan sistem bagi hasil, Fahmi mengatakan yang bersangkutan berperan sebagai mentor tanaman semangka.
“Orang asal Lampung itu sebagai mentor. Semangka yang dihasilkan juga sudah memiliki pasar. Kalau tidak ada pangsa pasar, akan sulit saat panen. Dibutuhkan orang yang berpengalaman agar program ini berhasil,” katanya.
Fahmi juga menjelaskan terkait kegiatan panen yang tidak melibatkan pihak Kecamatan Kerinci Kanan. Menurutnya, kegiatan tersebut hanya bersifat sederhana dan tidak dibuat dalam bentuk acara resmi.
“Bisa jadi seperti itu karena acaranya hanya seremonial saja. Tidak membuat acara formal karena akan mengeluarkan anggaran lagi dari petani. Cukup pihak BAZNAS datang ke lokasi, kepala desa, serta petani,” tutupnya.
Masyarakat berharap adanya keterbukaan terkait status pengelolaan lahan, pola kerja sama, serta keterlibatan pihak Kecamatan dan warga lokal agar program ketahanan pangan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
(Red)