Mitraterkini.com, Sabak Auh – Polemik di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, kian memanas. Di tengah sorotan publik terkait dugaan kurangnya transparansi pengelolaan aset Kampung, muncul isu baru yang tak kalah serius: dugaan penggunaan kendaraan dinas oleh Penghulu Maimunah untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan, Sabtu (25/04/2026).
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, kendaraan dinas milik pemerintah Kampung diduga digunakan dalam perjalanan ke luar daerah yang tidak berkaitan dengan urusan pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya.
“Kendaraan itu dibeli dari uang negara, dari pajak rakyat. Seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk urusan pribadi,” ujarnya.
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara
Dalam perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan, penggunaan fasilitas dinas di luar kepentingan resmi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif. Bahkan, hal tersebut berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti terdapat unsur penyalahgunaan wewenang.
Hal ini mengacu pada:
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3
Selain itu, penggunaan aset negara tanpa dasar kedinasan yang sah juga bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah/desa.
Desakan Publik
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Siak untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, baik terhadap pengelolaan aset Kampung maupun penggunaan fasilitas dinas oleh aparatur Kampung
“Jangan tunggu viral baru bergerak. Ini sudah jadi pembicaraan di tengah masyarakat. Inspektorat harus cepat turun sebelum persoalan semakin melebar,” ujar warga lainnya.
Dampak Sosial Mulai Terasa
Isu ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mulai memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.
Sejumlah dampak yang dirasakan antara lain:
Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa
Meningkatnya potensi konflik sosial
Melemahnya wibawa kepemimpinan
Tumbuhnya sikap apatis terhadap program Kampung
Potensi Dampak Lebih Luas
Lemahnya tata kelola pemerintahan desa juga berpotensi berdampak pada pengawasan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.
Risiko yang dapat muncul di antaranya:
Penggunaan lahan tanpa kontrol dan izin yang jelas
Kerusakan lingkungan akibat lemahnya pengawasan
Potensi kebakaran lahan serta degradasi ekosistem
Klarifikasi Ditunggu
Hingga berita ini diterbitkan, Penghulu Kampung Sungai Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Ruang hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Publik kini menunggu tidak hanya klarifikasi, tetapi juga ketegasan dari aparat pengawas.
Di tengah mencuatnya krisis kepercayaan, setiap langkah pimpinan desa menjadi perhatian serius masyarakat.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan menjadi peringatan serius bagi penguatan pengawasan dan tata kelola pemerintahan Kampung.
Sumber: asiadaylitimes.com
(Tim Redaksi)