Polsek Lubuk Dalam Gencar Razia THM, Tekan Peredaran Narkoba dan Miras

Mitraterkini.com, Siak – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Lubuk Dalam menggelar razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan lokasi rawan gangguan keamanan, Sabtu malam (18/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Dalam, Iptu Marhengky, S.Sos., M.H., dengan melibatkan personel gabungan. Operasi ini turut mendapat dukungan dari TNI melalui Babinsa Lubuk Dalam, Sertu Ronal Tamba, serta jajaran Kanit dan Banit Polsek Lubuk Dalam.

Kapolsek Lubuk Dalam menjelaskan, razia ini difokuskan pada pemberantasan peredaran narkotika, penertiban minuman keras (miras), penindakan praktik perjudian, serta antisipasi berbagai tindak kejahatan lainnya di lokasi hiburan malam.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Lubuk Dalam, di antaranya kafe di Jalan Pertamina Km 11, Kampung Rawang Kao, serta kawasan Simpang Bukit Limun, Kampung Sialang Palas.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati beberapa tempat hiburan malam dalam kondisi tutup dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Selain itu, tidak ditemukan indikasi peredaran narkotika di lokasi-lokasi yang diperiksa.

Meski demikian, Iptu Marhengky menegaskan pentingnya langkah pencegahan. Pihaknya memberikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras serta melarang keras konsumsi maupun peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan seluruh pengelola tempat usaha untuk mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah,” tegas Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Warga diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba atau tindak kriminal lainnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Lubuk Dalam.***

(Red)