Mitraterkini.com, Siak – Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tetap berkomitmen membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh pada tahun ini.
Sekitar 5 ribu ASN di lingkungan Pemkab Siak dipastikan akan menerima THR atau gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak.
Hal tersebut disampaikan Afni saat memberikan arahan dalam pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Ia memastikan pembayaran THR kepada ASN tetap dilakukan 100 persen.
“THR ASN tetap kita bayarkan 100 persen dari APBD Kabupaten Siak,” tegas Afni di hadapan para pejabat dan ASN yang hadir.
Namun demikian, Afni menjelaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, TPP berbeda dengan THR karena sifatnya merupakan tambahan atau bonus atas kinerja pegawai.
“Kalau TPP dibayar sesuai kemampuan atau kekuatan APBD Siak. TPP itu bonus, bukan kewajiban,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para ASN agar tetap bekerja dengan semangat dan menunjukkan kinerja terbaik. Jika kinerja meningkat dan kegiatan berjalan dengan baik, peluang untuk mendapatkan TPP secara maksimal juga akan semakin besar.
“Kalau ingin TPP penuh, bekerjalah dengan giat dan sungguh-sungguh. TPP itu penghargaan atas kinerja,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Afni juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur. Pergantian jabatan atau perubahan Surat Keputusan (SK) merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan.
Selain itu, Afni menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati berkomitmen tidak menambah utang baru bagi Kabupaten Siak. Pemerintah daerah saat ini lebih memprioritaskan menyelesaikan kewajiban yang sudah ada, termasuk pembayaran kepada para kontraktor yang telah melaksanakan pekerjaan pembangunan.
“Kami bersama Wakil Bupati berikhtiar tidak menambah utang. Fokus kita saat ini adalah membayar kewajiban yang ada,” katanya.
Menurutnya, sejumlah kontraktor telah menyampaikan keluhan terkait pembayaran pekerjaan yang belum terselesaikan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mencari solusi agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi secara bertahap.
“Kasihan kontraktor kita. Mereka sudah bekerja dan mengeluh, bahkan ada yang datang langsung ke kantor,” ungkap Afni.
Ia juga mengingatkan bahwa APBD Kabupaten Siak saat ini turut membiayai sekitar 5 ribu ASN yang bertugas di daerah tersebut. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah diharapkan dapat memahami kondisi keuangan daerah dan tetap bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“APBD ini juga untuk membiayai sekitar 5 ribu ASN di Kabupaten Siak. Karena itu kita harus mengelolanya dengan hati-hati agar tetap bisa menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.***
Sumber: Metronews2.com
(Red)