Klarifikasi: Kecelakaan di KM 3 Dayun yang Viral di Media Berakhir Damai

Mitraterkini.com, Dayun – Insiden kecelakaan lalu lintas yang sempat viral di sejumlah media dan terjadi di Jalan Lintas Perawang–Buton Kilometer 3, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, akhirnya diselesaikan secara damai oleh kedua pihak yang terlibat. Kamis (12/3/2026).

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 3 Maret 2025 sekitar pukul 13.45 WIB itu melibatkan satu unit mobil Toyota Rush BM 1046 OF yang dikemudikan Harianto Sinaga, serta mobil Hyundai BM 1397 JU yang dikemudikan Horas Sihotang.

Setelah kejadian, sempat terjadi perdebatan antara kedua pihak. Namun persoalan tersebut kemudian diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak di Kecamatan Dayun pada 11 Maret 2025, serta disaksikan oleh sejumlah saksi.

Saat dikonfirmasi wartawan, Saipul Sinaga selaku pemilik kendaraan Toyota Rush membenarkan bahwa persoalan kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara baik-baik.

“Permasalahan ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Kami sepakat berdamai dan tidak ingin persoalan ini diperpanjang lagi,” ujar Saipul.

Dalam surat kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian saat berkendara dan bukan unsur kesengajaan. 

Kedua pihak juga sepakat untuk saling membantu biaya yang timbul akibat kerusakan kendaraan maupun biaya lainnya.

Selain itu, kedua belah pihak juga menyatakan tidak akan saling menuntut secara hukum, baik secara pidana maupun perdata, dan sepakat bahwa permasalahan kecelakaan tersebut telah dianggap selesai.

Dengan adanya klarifikasi ini, kedua pihak berharap kejadian tersebut tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, karena persoalan telah diselesaikan secara damai.

(Red)