Mitraterkini.com, Sungai Mandau – Mediasi sengketa penguasaan lahan antara masyarakat Dusun Bumi Kaut, Kampung Sei Selodang, dengan PT. Arara Abadi Distrik Rasau Kuning berlangsung memanas, Rabu (4/3/2026).
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, aparat kepolisian dari Polsek Sungai Mandau turun tangan melakukan pengamanan.
Kapolsek Sungai Mandau diwakili oleh Kanit Intelkam Bripka yudhistira, Kanit Reskrim Bripka handoko
yang hadir langsung mengawal jalannya rapat mediasi dari awal hingga selesai.
Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat pertemuan membahas lahan yang tengah disengketakan antara masyarakat dan perusahaan.
Rapat yang difasilitasi Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Siak itu dihadiri Camat Sungai Mandau, perwakilan perusahaan, perangkat kampung, serta sekitar 25 orang perwakilan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat berlangsung tegang saat masing-masing pihak menyampaikan argumentasi terkait status dan pengelolaan lahan yang telah dilakukan stacking oleh perusahaan.
Sebagai langkah sementara untuk mencegah eskalasi konflik, disepakati penghentian seluruh aktivitas di lahan yang disengketakan, baik oleh pihak perusahaan maupun masyarakat, hingga adanya keputusan resmi dari pemerintah daerah,”ucapnya Bripka yudhistira kepada wartawan.
Polsek Sungai Mandau mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat memicu konflik baru.
Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa agar berjalan sesuai mekanisme hukum dan tetap menjaga stabilitas keamanan wilayah.
(Red)