Satpol PP–Bapenda Siak Siap Sikat Reklame Ilegal, Penertiban Dimulai Minggu Depan

Mitraterkini.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Siak memastikan akan menggelar penertiban terhadap reklame ilegal yang melanggar aturan perizinan dan kewajiban pajak daerah, mulai pekan depan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Siak, Senin (2/3/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, SE., M.Si, didampingi Plt. Kabid Penagihan Bapenda, Zulkifli, SH.
Fokus penertiban menyasar reklame, khususnya iklan telekomunikasi, yang tidak memiliki izin resmi serta belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak reklame.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kita ingin iklim investasi di Siak berjalan tertib. Reklame telekomunikasi harus mengikuti aturan yang berlaku, baik dari sisi perizinan maupun kewajiban pajak.

Penertiban ini bukan sekadar pemberian sanksi, tetapi bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan,” tegas Syamsurizal.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada para vendor reklame. Apabila tidak ada itikad baik untuk melengkapi perizinan dan melunasi kewajiban pajak, tim gabungan Satpol PP dan Bapenda akan turun langsung melakukan eksekusi penertiban di lapangan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi, S.Sos., M.Si, menambahkan bahwa seluruh personel telah disiagakan dan akan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Minggu depan, tepatnya Selasa, tim akan menyisir sejumlah titik reklame bermasalah. Kami mengimbau kepada seluruh vendor agar segera menyelesaikan kewajibannya sebelum tindakan tegas dilakukan,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung tertib dan dihadiri jajaran struktural dari kedua instansi, mencerminkan sinergitas antar-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan pendapatan daerah.

Sumber: Ditpolpp Linmas Prajawibawa Siak

(Red)