MITRATERKINI.COM, SIAK — Kabupaten Siak memasuki pekan kelima tanpa hujan. Kondisi tersebut membuat hutan dan lahan semakin kering serta meningkatkan kerawanan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Situasi diperparah oleh kabut asap kiriman dari wilayah lain yang mulai dirasakan masyarakat Negeri Istana. Bahkan, kualitas udara di sejumlah kecamatan dilaporkan masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Siak akan menggelar Shalat Istisqa atau shalat sunnah untuk memohon turunnya hujan.
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengatakan, Shalat Istisqa akan dilaksanakan bersama ASN, pelajar, santri, serta masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Siak pada Rabu (26/8/2026).
“InsyaAllah hari Rabu tanggal 26 Agustus, seluruh pegawai ASN dan non-ASN yang beragama Islam diimbau untuk melaksanakan shalat sunah Istisqa yang dipusatkan di halaman Masjid Islamic Center Siak. Selain itu untuk pelajar serta santri di seluruh pesantren, bersama masyarakat di wilayah masing-masing,” kata Afni, Selasa (25/8/2026).
Menurut Afni, pelaksanaan Shalat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar bersama agar hujan segera turun, terutama di wilayah yang masih terdampak Karhutla.
“Ini bentuk ikhtiar semoga Allah Taala menurunkan hujan, agar karhutla khususnya di lahan gambut bisa segera padam dan semua petugas lapangan diberi keselamatan,” ujarnya.
Afni juga mengajak pemuka lintas agama untuk melaksanakan doa bersama. Ia berharap hujan segera turun di lokasi-lokasi yang masih dilanda Karhutla sehingga dapat membantu proses pemadaman sekaligus mengurangi kepungan asap yang berdampak hingga ke Kabupaten Siak.
“Siak sudah lebih 35 hari tidak turun hujan dan dikepung asap kiriman. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, segera menurunkan hujan di lokasi-lokasi titik api. Semoga asap segera pergi,” doa Afni.
Dipusatkan di Islamic Center Siak
Pelaksanaan Shalat Istisqa tingkat Kabupaten Siak dipusatkan di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center Siak pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Bertindak sebagai imam yakni H. Mukhtar Abdul Karim Alhafiz, sedangkan khatib adalah Dr. H. Muhammad Fakhri, M.Ag.
Shalat Istisqa juga akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak. Lokasi dan pelaksanaannya menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing wilayah.
Upaya menghadapi Karhutla dan kabut asap tidak hanya dilakukan melalui Shalat Istisqa. Pemkab Siak juga akan membawa persoalan tersebut ke masjid-masjid melalui materi khutbah Jumat.
“InsyaAllah Jumat tanggal 28 Agustus, materi khutbah Jumat oleh MUI diinstruksikan ke semua khatib untuk mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang hukum haram membakar hutan dan lahan,” ungkap Afni.
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah Bisa Diliburkan
Sejak Senin sore, kualitas udara di Kabupaten Siak berada pada kategori tidak sehat. Hingga malam hari, sejumlah kecamatan bahkan dilaporkan masuk kategori berbahaya.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Siak menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk kemungkinan meliburkan sekolah apabila kualitas udara tetap berada pada level yang membahayakan kesehatan.
Afni mengatakan, kualitas udara menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemantauan ISPU dilakukan secara berkala sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.
Meski tidak ditemukan titik api atau firespot di wilayah Siak, kualitas udara memburuk akibat asap kiriman dari daerah sekitar yang sedang dilanda Karhutla.
“Jika ISPU dilaporkan secara terus-menerus dalam status tidak sehat, kami tentu akan mengambil langkah-langkah yang terukur. Misalnya dengan meliburkan sekolah dan atau meminta pembatasan kegiatan di luar,” ucap Afni.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dari paparan asap dan memburuknya kualitas udara.
Sebelumnya, Afni menyampaikan hingga 24 Agustus 2026 tidak ditemukan firespot di wilayah Kabupaten Siak. Namun, asap kiriman dari daerah sekitar tetap berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah.
“Asap tidak memiliki batas administrasi dan masuk sampai ke ceruk-ceruk rumah. Rakyat dalam kondisi terancam terdampak karhutla,” ujarnya.
Afni menyebutkan, kondisi asap cukup terasa di Kecamatan Kerinci Kanan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelalawan. Sejumlah kampung di wilayah tersebut dilaporkan diselimuti asap cukup tebal meski tidak terdapat titik api.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Afni meminta seluruh kanal informasi Pemkab Siak menyampaikan laporan ISPU secara berkala setiap hari. Informasi tersebut akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan.
“Apa adanya saja. Kita akan ambil kebijakan berdasarkan fakta yang ada,” tegasnya.
(Erik)