DPD GWI Riau Terima Surat Tanggapan Bakesbangpol, Tegaskan Legalitas Organisasi dan Ajak Pengurus Perkuat Soliditas

MITRATERKINI.COM, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau resmi menerima surat tanggapan laporan keberadaan organisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau, Senin (2/11/2026) pagi.

Penyerahan surat berlangsung di Kantor Bakesbangpol Riau dan diserahkan langsung oleh Kepala Bakesbangpol Riau, Dr. Bobbi Rahmat, S.S.T.P., M.Si., didampingi tiga kepala bidang serta jajaran staf.

Rombongan DPD GWI Riau dipimpin Ketua DPD GWI Riau, Relas, bersama Sekretaris Averos Zahidi, S.E., Bendahara Amir Husin, S.E., dan Kabid Pendidikan Drs. H. Sabarudin Zainal.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bakesbangpol Riau, Bobbi Rahmat, menjelaskan bahwa pendataan dan pelaporan keberadaan organisasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi organisasi di Provinsi Riau.

“Pendataan organisasi sudah menjadi kewajiban dan sekarang sudah kami permudah melalui sistem online. Ketika syarat administrasi secara keseluruhan lengkap, maka Kesbangpol memproses laporan tersebut,” ujar Bobbi Rahmat.

Ketua DPD GWI Riau, Relas, menyampaikan apresiasi atas pelayanan Bakesbangpol Riau dalam memproses laporan keberadaan organisasi tersebut.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi pelayanan Kesbangpol Provinsi Riau. Bagi kami, surat tanggapan ini bukan sekadar pemenuhan kelengkapan administrasi organisasi, tetapi merupakan validasi moril dan legal terhadap GWI di Provinsi Riau,” ungkap Relas.

Selain menyampaikan apresiasi, Relas juga menegaskan pentingnya kejelasan legalitas dan administrasi kepengurusan organisasi. Ia mengingatkan agar setiap pihak yang mengatasnamakan GWI memiliki dasar kepengurusan serta dokumen hukum yang jelas.

Menurutnya, kepengurusan organisasi harus mengikuti mekanisme internal dan didukung dokumen administrasi yang tercatat pada instansi berwenang.

“Ada yang mengaku-ngaku dan mengklaim GWI tanpa dasar, hanya karena sebagai simpatisan dan kecintaan pada GWI.

Walau telah membentuk kepengurusan, kemungkinan mereka melupakan pentingnya pendaftaran kepengurusan ke AHU melalui Kemenkum serta Kesbangpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Relas menyebutkan, DPD GWI Riau berpedoman pada dokumen legalitas organisasi yang diproses melalui mekanisme resmi, termasuk perubahan AD/ART dan pendaftaran kepengurusan di Kementerian Hukum dan HAM pada 2024.

“Tentu yang AHU-nya lengkap, itulah yang kami pegang saat ini, di mana Ketua Umumnya adalah Amir Hajir yang digagas pengurus DPP terpilih melalui rapat pada tahun 2024.

Berdasarkan mekanisme rapat perubahan AD/ART, dibuat akta notaris turunan sekaligus mendaftarkan kepengurusan terpilih dan kelengkapan lainnya ke negara melalui SK Kemenkumham tahun 2024,” paparnya.

Lebih lanjut, Relas mengajak seluruh pengurus dan anggota GWI di kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk menjaga kekompakan serta segera memperbarui kelengkapan administrasi organisasi.

“Kami mengajak seluruh wartawan yang bergabung di GWI, khususnya di kabupaten dan kota, agar merapatkan barisan dan segera memperbarui administrasi terbarunya demi menjaga marwah serta legalitas organisasi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPD GWI Riau siap membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, edukatif, konstruktif, dan berimbang.

“GWI Provinsi Riau siap berkolaborasi dan bersinergi sebagai mitra Pemerintah Provinsi Riau dalam menyajikan berita yang edukatif, konstruktif, dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik,” lanjut Relas.

Di akhir pertemuan, Relas berharap Bakesbangpol Riau terus memberikan pembinaan dan arahan kepada jajaran pengurus GWI demi meningkatkan ketertiban administrasi serta profesionalisme organisasi.

“Kami berharap Kaban, melalui Bapak Bobbi Rahmat, dapat memberikan arahan dan bimbingan yang berkesinambungan terus kepada GWI Riau demi kemajuan Bumi Lancang Kuning,” tutupnya.

Sumber: DPD GWI Provinsi Riau

(Tim)