MITRATERKINI.COM, SIAK – Aksi damai masyarakat bersama Kelompok Tani Maju Lestari dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Anugerah terhadap PT WSSI di Kampung Buantan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, sempat memanas. Kamis (15/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta kepastian realisasi kerja sama yang sebelumnya telah disepakati dan dijanjikan oleh pihak perusahaan.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan kedua kelompok tani yang menginginkan kejelasan kerja sama dengan PT WSSI, terutama mengenai kesepakatan yang hingga kini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Kelompok Tani Maju Lestari menyampaikan tuntutan terkait lahan seluas kurang lebih 522 hektare. Sementara itu, Gapoktan Anugerah memperjuangkan kejelasan kerja sama yang berkaitan dengan lahan seluas sekitar 400 hektare.
Kedua kelompok tani tersebut mengajukan dua tuntutan utama, yakni kejelasan MoU yang telah disepakati serta kepastian tindak lanjut atas kerja sama yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak perusahaan.
Mediasi Hasilkan Rencana Pertemuan
Dalam mediasi antara perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan, Manager Kebun PT WSSI, Heru Prasetio, menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama masyarakat pada 26 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut direncanakan untuk membahas persoalan kerja sama yang menjadi tuntutan kelompok tani, termasuk kejelasan MoU dan tindak lanjut atas kesepakatan yang telah dibicarakan sebelumnya.
Rencana pertemuan itu menjadi titik terang bagi masyarakat yang mengharapkan adanya kepastian dari pihak perusahaan.
Masyarakat berharap agenda tersebut dapat terlaksana sesuai jadwal dan menghasilkan solusi yang jelas bagi semua pihak.
Ketua koordinator lapangan (korlap), Sabar, saat diwawancarai menyampaikan terima kasih kepada pihak PT WSSI atas adanya titik terang dalam proses mediasi.
Sabar mengapresiasi kesepakatan untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan antara perusahaan dan masyarakat. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memberikan kejelasan terhadap tuntutan Kelompok Tani Maju Lestari dan Gapoktan Anugerah.
Aksi Berakhir Kondusif
Meski sempat memanas, aksi damai tersebut akhirnya berakhir dengan lancar dan kondusif setelah proses mediasi menghasilkan rencana tindak lanjut.
Masyarakat berharap pertemuan pada 26 Oktober 2026 dapat menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan kerja sama dengan PT WSSI.
Kejelasan isi MoU, pelaksanaan kesepakatan, serta kepastian tindak lanjut atas tuntutan kedua kelompok tani diharapkan menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pertemuan lanjutan tersebut masih berupa rencana. Hasil pembahasan dan keputusan terkait tuntutan kelompok tani akan diketahui setelah pertemuan dilaksanakan.
(Red)