Forum Media Daerah Rohil Surati DPRD, Desak RDP Bahas Anggaran Kerja Sama Media

MITRATERKINI.COM, BAGANSIAPIAPI — Polemik tata kelola anggaran kerja sama media di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, memasuki babak baru. Forum Media Daerah Rohil resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pimpinan DPRD Rohil, Kamis (24/9/2026).

Surat tersebut diajukan untuk meminta DPRD Rohil membahas secara terbuka persoalan alokasi, mekanisme, serta tata kelola anggaran kerja sama media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil.

Langkah Forum Media Daerah Rohil ini dilakukan di tengah pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan APBD Murni 2027.

Perwakilan media, Irzal, mengatakan transparansi, keadilan, dan efektivitas penyaluran anggaran kerja sama media menjadi hal penting agar kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers dapat berjalan secara profesional dan proporsional.

“Melalui RDP ini, kami berharap DPRD Rohil dapat memfasilitasi pertemuan dan dialog langsung antara perwakilan media dengan instansi terkait, khususnya Diskominfotiks Rohil dan seluruh OPD,” ujar Irzal.

Sementara itu, Ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Rohil, Rudi Hartono Fasa, S.E., mendesak Bupati Rohil melakukan evaluasi terhadap pola kemitraan media yang berlangsung di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Rudi juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pelaksanaan kerja sama publikasi antara OPD dan media.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kemitraan dengan perusahaan pers dan wartawan berjalan secara adil, proporsional, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Persoalan kemitraan media dengan OPD tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah harus memastikan pola kerja sama yang transparan dan tidak menimbulkan perlakuan berbeda terhadap media,” tegas Rudi.

Selain meminta evaluasi dari pemerintah daerah, Rudi mendesak DPRD Rohil segera menjalankan fungsi pengawasannya dengan mengagendakan RDP bersama Forum Media Daerah Rohil dan instansi terkait.

“DPRD Rohil harus menjalankan fungsi pengawasannya. Jangan sampai persoalan kemitraan media ini terus dibiarkan tanpa kejelasan. Setelah surat Forum Media Daerah Rohil diterima, kami mendesak DPRD segera mengagendakan RDP,” katanya.

Rudi juga mendorong DPRD Rohil agar RDP tersebut menghasilkan langkah konkret berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kemitraan media.

Menurutnya, regulasi diperlukan agar pola kerja sama pemerintah daerah dengan media memiliki standar yang jelas, transparan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai kemitraan media bergantung pada selera atau kebijakan masing-masing OPD. Harus ada aturan yang jelas, sehingga semua media mendapatkan perlakuan yang adil dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi.

Dengan dilayangkannya surat permohonan RDP tersebut, Forum Media Daerah Rohil kini menunggu respons DPRD Rohil untuk membahas persoalan tata kelola anggaran dan kemitraan media bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.

Penulis: Edisupriadi

Editor: Paijo