Kurir Narkoba Ditangkap, Bandar Diburu: Aksi Cepat Kapolsek Lubuk Dalam Tuai Apresiasi Warga

Mitraterkini.com, Lubuk Dalam – Komitmen pemberantasan narkotika dalam rangka Operasi Antik 2026 kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lubuk Dalam. Dipimpin Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, bersama Reskrim Polsek Lubuk Dalam, aparat bergerak cepat mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Senin malam (27/4/2026)

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan seorang kurir narkoba di wilayah perbatasan Lubuk Dalam, tepatnya di KM 11. Kabupaten Siak

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky, membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, Bang berinisial HS, beralamat di Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib, Ini pengembangan, kami tangkap kurirnya di perbatasan Lubuk Dalam KM 11,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu bandar yang diduga terlibat.

“Sudah kita amankan, Mudah-mudahan bisa diperberat sebagai bandar karena kurirnya sudah kami tangkap,” tambahnya.

Sementara itu, warga setempat mengaku sempat menyaksikan langsung proses penangkapan yang berlangsung pada malam hari.

“Tadi malam ramai, sekitar pukul 21.30 WIB. di depan rumah berinisial HS, lihat ada dua orang diamankan di dalam mobil,” ungkap salah seorang warga.

Aksi cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat.

Warga Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, yang enggan disebutkan namanya mengucapkan terima kasih kepada polres Siak dan Polsek Lubuk Dalam yang dinilai sigap dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak dapat ditekan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

(Red)