Gerak Cepat Polisi, Pria di Babussalam Mandau Tak Berkutik Saat Digerebek dengan Sabu

Mitraterkini.com, Bengkalis – Gerak cepat jajaran Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AKH (40) tak berkutik saat digerebek petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu malam (25/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di tangan kanan tersangka. 

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Infinix warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, serta uang tunai sebesar Rp1.363.000 yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi narkotika.

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. AKH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Mari bersama kita jaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan atau peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tutup Kapolsek.***

(Red)