DPRD Siak Gelar Paripurna, Bahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Mitraterkini.com, Siak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025, Selasa (14/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Putri Kacamayang ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Siak, H. Syarif, S.Ag., MM, didampingi Wakil Ketua II, Laiskar Jaya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Siak diwakili oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, S.Ag., M.Si.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, pimpinan BUMD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam laporan kehadiran, sebanyak 24 anggota DPRD Siak hadir dalam rapat tersebut. 

Jumlah tersebut telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Siak, sebagaimana dibacakan oleh Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Persidangan dan Risalah, Riduan N., S.Pd, saat pembukaan rapat.

Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, meliputi capaian pembangunan, pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran.

LKPJ Tahun 2025 disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal. Usai penyampaian, dokumen LKPJ diserahkan kepada pimpinan sidang untuk selanjutnya dibahas oleh DPRD.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Siak diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Agenda berikutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna lanjutan dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan.***

(Rilis/Humas DPRD Siak)

(Red)