Proyek PT CONCH Disorot, DPMPTSP Siak Arahkan Lapor ke Satpol PP dan PUPR

Mitraterkini.com, Siak – Aktivitas pembangunan yang dilakukan PT CONCH di wilayah Tualang, Maredan, Kabupaten Siak, Riau, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut disebut-sebut masih dalam proses pengurusan perizinan, namun kegiatan di lapangan sudah berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan saat ini tengah mengurus izin, namun di sisi lain aktivitas pembangunan tetap berlangsung.

Sejumlah pihak pun angkat bicara.

Salah seorang Ketua LSM di Kabupaten Siak menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi yang masuk ke daerah, namun mengingatkan agar seluruh proses tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita tidak menghalangi investasi, tapi semua harus sesuai aturan dan legal standing yang jelas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Siak Dapil III Tualang, H. Asril, SH. Ia menilai, perusahaan seharusnya menuntaskan seluruh perizinan sebelum memulai pekerjaan.

“Seharusnya izin terbit dulu, baru kegiatan berjalan. Ini penting juga untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak melalui Kabid Perizinan Analisis Kebijakan, Teguh Santoso, ST, menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan ke instansi teknis terkait.

“Silakan dilaporkan ke Satpol PP dan Dinas PUPR,” singkatnya.

Status Jalan Dipertanyakan

Selain persoalan perizinan, penggunaan akses jalan oleh perusahaan juga menuai perhatian.

Kepala Desa Tualang, Juprianto, S.Sos., M.IP, menyebutkan bahwa jalan yang digunakan merupakan aset desa.

“Itu jalan desa, milik desa. Memang tembus, tapi di bagian Kampung Pinang Sebatang badan jalannya belum sepenuhnya selesai,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk wilayah Tualang, kondisi badan jalan sudah dapat digunakan.“Untuk Tualang, badan jalannya sudah ready,” katanya.

Terkait penggunaan jalan tersebut, Juprianto mengaku telah ada kesepakatan antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan.

“Perusahaan bersedia membangun jalan, dan nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat, terutama untuk mendukung aktivitas petani,” ungkapnya.

Namun demikian, saat diminta menunjukkan dokumen perjanjian (MoU), Juprianto belum dapat memperlihatkannya dan menyebut akan mengecek ke kantor.

“Besok saya cek di kantor, atau minta ke Pak Khalid,” ujarnya.

Perangkat Desa Tualang, Khalid, juga membenarkan adanya MoU tersebut. Namun hingga kini dokumen tersebut belum diperlihatkan kepada media.

“MoU-nya ada, nanti kita lihatkan. Saya sedang di Siak, nanti dihubungi kembali,” katanya.

Pengawas Lapangan: Banyak Subkontraktor Terlibat

Di lokasi proyek, pengawas lapangan (safety K3) bernama Mila, didampingi Isa, menyebut bahwa pekerjaan melibatkan banyak subkontraktor.

“Di sini banyak subkontraktor. Kami dari Chinalco hanya bekerja sesuai tugas,” ujarnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara detail terkait penggunaan material maupun pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

“Kami kurang tahu soal limbah atau detail pekerjaan. Untuk panjang jalan, sekarang mungkin sudah lebih dari dua kilometer,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (4/4/2026), belum ada keterangan resmi terkait dokumen perjanjian kerja sama (MoU) antara pihak perusahaan dan pemerintah desa.

Wartawan masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi resmi terkait legalitas proyek dan penggunaan akses jalan tersebut.

(tim)

Reporter: eman