Mitraterkini.com, Lubuk Dalam – Jajaran Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Sabtu (28/3/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial DK alias Kifli (35) yang diduga sebagai bandar sabu berhasil diamankan di kediamannya di AFD 2 Blok A, RT 012 RW 003.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, S.Sos., M.H., setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Operasi dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan kegiatan penyelidikan oleh tim Reskrim. Sekitar satu jam kemudian, petugas mencurigai sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
“Saat dilakukan penggerebekan, tim langsung mengamankan tersangka DK. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan tujuh paket plastik klip bening berisi sabu di saku celana sebelah kanan tersangka,” ujar IPTU Marhengky.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah. Hasilnya, ditemukan tambahan dua paket sabu yang disembunyikan tersangka di atas ventilasi pintu depan rumah.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak sembilan paket sabu dengan berat kotor 2,02 gram,” tambahnya.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 15 plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet modifikasi, satu unit ponsel OPPO A3 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp950.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine, yang mengindikasikan pelaku juga sebagai pengguna aktif.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Red)