Komisi II DPRD Siak Kawal Penyelesaian Konflik Lahan di Simpang Doral

Mitraterkini.com, Siak – Komisi II DPRD Kabupaten Siak melakukan kunjungan sekaligus rapat bersama di Kantor Kampung Dosan dalam rangka menindaklanjuti persoalan pengelolaan lahan di Simpang Doral yang telah menjadi objek perhutanan sosial.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa dari sisi pengelolaan, pemanfaatan, hingga penyelesaian konflik lahan masih belum tuntas dan masih menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Anggota DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.

Menurutnya, kepastian dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan sangat penting agar tidak terus menimbulkan konflik.

“Komisi II DPRD Siak akan terus mengawal proses ini sampai benar-benar selesai. Kita ingin ada kejelasan dalam pengelolaan, pemanfaatan, serta penyelesaian konflik lahan agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian dan manfaat,” ujar Sujarwo.

Sementara itu, Anggota DPRD Siak, Umbarno, menyatakan bahwa dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama-sama.

“Kita mendorong semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, untuk memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan persoalan ini. 

Termasuk realisasi program pemberdayaan dari PT Arara Abadi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Komisi II DPRD Siak juga menyoroti program pemberdayaan dari PT Arara Abadi senilai Rp1,7 miliar yang diperuntukkan bagi kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan. 

Program tersebut didorong agar dapat direalisasikan pada tahun ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengelolaan, pemanfaatan, serta penyelesaian lahan bermasalah hingga dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Balai Perhutanan Sosial, perwakilan PT Arara Abadi, Ketua Gapoktan, perwakilan camat, Penghulu Kampung Dosan, serta pihak terkait lainnya.

(Red)