Polisi Bongkar 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dompeng Ilegal Dibakar

MITRATERKINI.COM, KUANTANSINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (10/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran Sungai Kuantan. 

Seluruh rakit tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman. 

Kegiatan juga didampingi Camat Inuman Suparman, S.Pd., beserta unsur pemerintahan kecamatan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.

“Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” ujar IPTU Feri Padli.

Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi penertiban, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Namun saat dilakukan pengecekan di lokasi, seluruh rakit PETI yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di tempat.

“Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Begitu juga tidak ada barang bukti yang dibawa petugas karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutup IPTU Feri Padli.***

(Red)