Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tim Fasilitasi Konflik Hutan dan Hak Atas Tanah Digelar di Siak

MitraTerkini.com, Siak — Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hutan dan Hak Atas Tanah Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi, Selasa (6/1/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hutan dan Hak Atas Tanah, Kompleks Perumahan Dinas Sungai Betung, Kabupaten Siak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Siak, Fauzi Asni, serta diikuti oleh Tim Fasilitasi dan sejumlah perangkat daerah terkait yang tergabung dalam penanganan konflik hutan dan pertanahan di wilayah Kabupaten Siak.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, menyusun rencana kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta menyelaraskan langkah-langkah penanganan konflik hutan dan hak atas tanah agar lebih terkoordinasi, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan sekretariat tim ini merupakan bentuk nyata komitmen Bupati dan Wakil Bupati Siak dalam memfasilitasi masyarakat menyelesaikan konflik yang terjadi.

“Sekretariat ini berfungsi untuk membantu menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah masyarakat, sejalan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Siak,” ujar Fauzi Asni.

Ia juga menegaskan bahwa harapan masyarakat terhadap tim fasilitasi sangat tinggi. 

Oleh karena itu, seluruh anggota tim diharapkan mampu bekerja maksimal dalam memperjuang membantu pemerintah daerah memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Harapan masyarakat sangat besar kepada kita. Karena itu, sebagai tim, kita harus mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses fasilitasi dan penyelesaian konflik hutan dan hak atas tanah di Kabupaten Siak dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.***

Reporter: Erik