Rumah Warga Kampung Sri Gading Dibakar, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Mitraterkini.com, Lubuk Dalam – Warga Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, digegerkan oleh peristiwa pembakaran rumah milik Maryanto alias Marko (38) aksi tersebut diduga dilakukan secara sengaja oleh dua orang terduga pelaku dan terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, bagian garasi rumah korban mengalami kerusakan setelah api sempat membakar dinding papan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky, S.Sos., M.H menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendengar suara ledakan dari arah garasi rumahnya.

“Awalnya korban mengira suara tersebut berasal dari handphone anaknya yang sedang diisi daya. Namun setelah diperiksa, ternyata api sudah membakar bagian garasi rumah,” ujar IPTU Marhengky, Sabtu (27/12/2025).

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam bersama Sat Intelkam Polres Siak langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, sekitar pukul 18.25 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial SM (45) dan SK (39) di sebuah rumah dan langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, korban Maryanto alias Marko menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Siak, Polsek Lubuk Dalam, atas respons cepat dan bantuan dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Siak, Polsek Lubuk Dalam, dan media Mitraterkini.com atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Kami sangat puas dengan kinerja pihak terkait, semoga ke depannya semakin sukses,” ujar Maryanto/ Marko.

(Red)