Mitraterkini.com, Siak – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial J alias A diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha kapal.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Siak.
Sebelumnya, informasi mengenai penangkapan Kadishub Siak ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp dan media sosial.
Bahkan sempat beredar kabar bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Siak.
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, S.H., M.H., membenarkan pihaknya tengah menangani perkara tersebut. Namun, ia menegaskan proses penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat menyampaikan keterangan secara rinci.
“Terkait informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai dugaan OTT Kadishub Siak, kami mohon waktu.
Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyidikan.
Rilis resmi akan kami sampaikan secepatnya,” ujar AKP Dr. Raja Kosmos kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Ia juga meminta insan pers bersabar menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan penyidik.
“Mohon dukungan dan kerja sama rekan-rekan media. Salam hormat,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan seorang pengusaha kapal yang melayani angkutan penyeberangan gratis rute Tanjung Buton–Teluk Lanus. Program transportasi gratis tersebut diketahui dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak.
Hingga berita ini diterbitkan, Mitraterkini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Bupati Siak maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai dugaan kasus tersebut.
Sementara itu, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Siak masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.***
(Red)