SK Sudah Terbit Sejak 2024, Bantuan Rehab Rumah Belum Jalan, Warga Meskom Kecewa

Mitraterkini.com, BENGKALIS – Program bantuan rehabilitasi rumah layak huni melalui Dana Bermasa di Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, kembali menjadi sorotan. 

Pasalnya, sejumlah warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat sejak tahun 2024 hingga kini belum juga menerima realisasi bantuan yang dijanjikan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Mereka menilai program yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima manfaat belum memberikan hasil nyata bagi warga yang membutuhkan.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Meskom, Susi, membenarkan bahwa masih terdapat sejumlah program Dana Bermasa tahun 2024–2025 yang belum tuntas dan harus diselesaikan oleh pemerintahan desa saat ini.

“Kalau diibaratkan, sampai hari ini kami masih mengerjakan program kegiatan lama karena pemerintahan desa sebelumnya seolah-olah meninggalkan warisan yang harus kami selesaikan,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Susi, masih terdapat anggaran Dana Bermasa tahun 2025 yang belum tersalurkan dengan nilai mencapai lebih dari Rp200 juta. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan sejumlah program pembangunan desa, termasuk bantuan rehabilitasi rumah layak huni.

“Untuk program rehab rumah layak huni melalui Dana Bermasa, tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. Tidak cukup hanya Rp5 juta atau Rp10 juta untuk satu rumah,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/6/2026).

Ia juga membenarkan bahwa salah satu penerima bantuan, Muhammad Afiz, telah ditetapkan sebagai penerima melalui SK sejak tahun 2024. Bahkan, bukan hanya satu orang, melainkan terdapat 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah masuk dalam daftar penerima bantuan saat itu.

“Semua itu sudah ditetapkan sejak 2024. Ada 11 KPM penerima bantuan rehab rumah layak huni,” katanya.

Namun hingga kini, para penerima manfaat mengaku belum merasakan realisasi bantuan tersebut. 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah beberapa kali menghadiri rapat dan mengikuti proses pendataan.

“Kami sudah beberapa kali dipanggil rapat, didata, bahkan dilakukan pengambilan foto. Tapi sampai sekarang bantuan belum juga terealisasi. Padahal nama kami sudah masuk dalam SK penerima,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat memberikan kepastian mengenai realisasi program tersebut, mengingat bantuan rehab rumah layak huni sangat dibutuhkan oleh masyarakat penerima manfaat.

Sementara itu, Susi menambahkan bahwa mekanisme Program Dana Bermasa pada tahun 2026 telah mengalami sejumlah perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk tahun 2026, program Bermasa sudah berbeda dan ada perubahan dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah desa lain di Kabupaten Bengkalis tetap melaksanakan program bantuan rehab rumah layak huni meski menghadapi kondisi kurang bayar pada Dana Bermasa. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga Meskom mengenai belum terealisasinya bantuan yang telah ditetapkan sejak dua tahun lalu.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian agar hak para penerima manfaat dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Tim)