Mitraterkini.com, Pekanbaru – Polda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, serta para Pejabat Utama Polda Riau.
Turut hadir unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, Bea Cukai Riau, Kemenkumham Riau, Ketua LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak, Bupati Rokan Hilir Bistamam, serta tokoh agama dan masyarakat Desa Panipahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran video pembuka, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta penayangan pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polda Riau.
Momen utama ditandai dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba oleh Kapolda Riau melalui pemasangan selempang kepada 23 duta, yang terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal.
Perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan juga diwarnai penampilan seni budaya, seperti pembacaan puisi oleh Sendy Alpagari serta teatrikal dari Riau Creative Hub (RCH).
Selain itu, dilakukan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kapolda Riau bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau dan perwakilan Desa Panipahan yang diwakili Bupati Rokan Hilir.
Dalam arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.
“Peristiwa di Panipahan harus menjadi wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, TNI, pemerintah daerah hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong perubahan sosial,” tegas Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka, serta menyelamatkan sekitar 5,3 juta jiwa.
Ia juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan yang memerlukan perhatian serius.
Banyak keluarga terdampak langsung oleh narkoba, termasuk para istri nelayan yang harus menghadapi konsekuensi hukum akibat keterlibatan suami mereka.
Sebagai bentuk komitmen, Kapolda menyebut telah dilakukan evaluasi internal di Polsek Panipahan, dengan mengganti 16 dari 28 personel.
“Tidak boleh ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga mendorong pendekatan sosial dan ekonomi, salah satunya melalui bantuan mesin ketinting guna membuka peluang usaha yang lebih produktif dan legal bagi masyarakat.
Kapolda berharap para Duta Anti Narkoba yang telah dikukuhkan mampu menjadi agen perubahan dan menyuarakan bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan pemutaran video testimoni mantan pengguna narkoba, bincang santai bersama duta nasional, serta penampilan musik dari Riau Rhythm.
Melalui kegiatan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk mengedepankan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba, demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Riau yang bersih dari narkoba.***
(Red)