Mitraterkini.com, Jakarta — Forum Jaminan Sosial (Jamsos) lintas federasi dan konfederasi pekerja serta buruh mengingatkan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk mewaspadai potensi penurunan ketahanan dana jaminan sosial akibat konflik global yang terus berlangsung antara Iran dan Amerika Serikat pada tahun 2026.
Koordinator Forum Jamsos, Jusuf Rizal, menegaskan bahwa konflik tersebut memiliki korelasi langsung terhadap stabilitas dana BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sisi investasi maupun kewajiban pembayaran klaim.
“Konflik yang berlanjut antara Iran dan Amerika Serikat berdampak signifikan terhadap ketahanan dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.
Menurutnya, dampak tersebut dapat dirasakan melalui volatilitas pasar keuangan global serta gangguan terhadap sektor riil, khususnya ketenagakerjaan di Indonesia.
Dari sisi investasi, BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana ratusan triliun rupiah yang ditempatkan pada berbagai instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN), saham, obligasi, dan deposito.
Konflik geopolitik berpotensi memicu ketidakpastian global yang mendorong terjadinya arus keluar modal asing (capital outflow) dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi ini dapat menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan berdampak pada penurunan nilai investasi di pasar saham.
Selain itu, kenaikan harga minyak dunia akibat konflik juga berisiko meningkatkan inflasi. Hal ini dapat mendorong kebijakan suku bunga tinggi yang berdampak pada penurunan harga obligasi—salah satu instrumen utama dalam portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, Forum Jamsos juga menyoroti potensi meningkatnya beban klaim akibat lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Gangguan rantai pasok global, khususnya di jalur strategis seperti Selat Hormuz, dapat memicu kenaikan biaya produksi dan melemahkan daya tahan perusahaan.
Akibatnya, perusahaan berpotensi melakukan efisiensi yang berujung pada peningkatan PHK. Kondisi ini akan berdampak langsung pada meningkatnya klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga menuntut kesiapan likuiditas BPJS Ketenagakerjaan.
Forum Jamsos menilai, kombinasi antara penurunan hasil investasi dan peningkatan beban klaim menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi secara matang.
“Direksi dan Dewas harus memiliki strategi yang tepat untuk menjaga ketahanan dana Jamsos. Jangan sampai terjadi gagal bayar terhadap klaim peserta,” tegas Jusuf Rizal.
Forum Jamsos pun mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat manajemen risiko, menjaga likuiditas, serta melakukan diversifikasi investasi guna menghadapi dinamika ekonomi global yang tidak menentu.***(Tim)