Dugaan Setting Proyek Terkuak, Kejari Siak Geledah ULP hingga Kediaman Eks Kepala

Mitraterkini.com, siak – Kejaksaan Negeri Siak melakukan penggeledahan di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berada di Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Selasa (3/3/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan pengaturan pemenang lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang belakangan menjadi perhatian publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik datang secara tertutup dan langsung memasuki ruang kantor ULP untuk melakukan pemeriksaan dokumen. Sejumlah berkas penting serta perangkat elektronik turut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan, aparat penegak hukum terlihat mendapat pengamanan dari personel TNI bersenjata lengkap untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dua orang yang disebut sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULP, yakni Syafrizal dan Sofyan, turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Sofyan berada di dalam kantor saat penggeledahan berlangsung, sementara Syafrizal terlihat digiring oleh jaksa bersama personel pengamanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tak hanya menyasar kantor ULP, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kepala ULP. 

Langkah ini diduga untuk menelusuri alur dokumen serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara yang tengah diusut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Siak belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang diperiksa maupun rincian barang bukti yang telah diamankan.

Kasus dugaan pengaturan pemenang lelang ini dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.***

Sumber: metronews2.com

(Red)