DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS TA 2027

MITRATERKINI.COM, ROKAN HILIR,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Senin (21/9/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami, S.Tr.Keb., didampingi Wakil Ketua II DPRD Rohil Imam Suroso, SE.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Rohil, Bupati Rokan Hilir, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Rohil, rapat telah memenuhi kuorum kehadiran anggota legislatif dari seluruh unsur fraksi sesuai ketentuan tata tertib yang berlaku.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS memiliki peran penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Kedua dokumen tersebut menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan fiskal serta menentukan prioritas dan plafon anggaran daerah.

Rancangan KUA-PPAS juga menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian rancangan tersebut dilakukan berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah menyampaikan dokumen Rancangan KUA-PPAS TA 2027 secara resmi melalui surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tertanggal 8 September 2026.

Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS tersebut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berorientasi pada hasil, serta mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis: Edisupriadi

Editor: Paijo