Surat Klarifikasi Tak Dijawab, LSM KPK-RI Laporkan Proyek Sekolah Rakyat Kuansing ke Kementerian PU

MITRATERKINI.COM, PEKANBARU — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (DPD LSM KPK-RI) Provinsi Riau menyoroti pelaksanaan pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sorotan tersebut mencuat setelah surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan DPD LSM KPK-RI kepada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Riau pada 7 September 2026 disebut belum mendapatkan jawaban tertulis.

Surat bernomor 10/KL-DPDLSM/KPK-RI/RIAU/IX/2026 itu berisi permintaan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025–2026.

Menurut keterangan DPD LSM KPK-RI, surat tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Sekretaris DPD LSM KPK-RI Provinsi Riau ke kantor Satker Prasarana Strategis Riau, disertai lampiran foto lokasi kegiatan.

Namun hingga Selasa (22/9/2026), pihak LSM menyatakan belum menerima jawaban resmi atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan melalui surat tersebut.

Sekretaris DPD LSM KPK-RI Provinsi Riau, Teringatman Harefa, mempertanyakan belum adanya respons tertulis dari pihak Satker.

“Kami mempertanyakan, mengapa surat resmi yang kami sampaikan secara langsung sampai saat ini belum mendapatkan jawaban. Kami tidak meminta sesuatu di luar kewenangan kami. Kami hanya meminta klarifikasi sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol,” ujar Teringatman.

Menurutnya, permintaan klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak pelaksana maupun pejabat yang bertanggung jawab atas kegiatan.

Ia mengatakan, klarifikasi diperlukan agar informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dapat diketahui secara jelas dan berimbang.

“Kalau memang seluruh pelaksanaan kegiatan sudah sesuai ketentuan, tentu sangat penting bagi pihak Satker memberikan penjelasan secara resmi. Jawaban tersebut dapat menjadi bagian dari klarifikasi dan hak jawab terhadap berbagai pertanyaan yang muncul,” katanya.

LSM KPK-RI Layangkan Laporan ke Kementerian PU

Karena belum memperoleh jawaban atas surat klarifikasi tersebut, DPD LSM KPK-RI kemudian mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan laporan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Laporan itu dituangkan dalam surat bernomor 12/LP-DPDLSM/KPK-RI/RIAU/IX/2026, tertanggal 22 September 2026, dengan lampiran foto lokasi kegiatan serta surat klarifikasi yang sebelumnya disampaikan kepada Satker PPS Riau.

Surat tersebut berperihal Laporan Tindak Lanjut Permohonan Klarifikasi Atas Keterlambatan Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Laporan ditujukan kepada Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Sementara tembusan laporan disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum RI, Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum RI, Direktur Infrastruktur Ditjen Prasarana Strategis PU RI, serta Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Riau.

Teringatman mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang telah disampaikan melalui surat klarifikasi di daerah mendapat perhatian dari pimpinan di tingkat pusat.

“Kami sebagai sosial kontrol tentu berkewajiban menindaklanjuti persoalan yang sudah kami sampaikan. Kami berharap pimpinan di pusat dapat mempelajari surat, dokumen dan foto yang kami lampirkan, kemudian meminta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum melakukan evaluasi apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan maupun mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun sebelum ada pemeriksaan dan pembuktian. Tetapi kalau benar ada persoalan dalam pelaksanaan kegiatan maupun dalam mekanisme penanganan pengaduan, tentu harus ada evaluasi,” tegasnya.

Satker PPS Riau Belum Berikan Tanggapan

Untuk memastikan keberimbangan pemberitaan, Garda Terkini.com juga berupaya meminta konfirmasi kepada Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Riau, Muhamad Yudi Prasetya, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (22/9/2026).

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan surat klarifikasi DPD LSM KPK-RI yang disampaikan pada 7 September 2026 serta laporan tindak lanjut yang telah dikirimkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Namun hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi yang disampaikan awak media belum mendapatkan respons dari pihak Satker.

Dengan demikian, MitraTerkini.com belum memperoleh penjelasan dari Satker PPS Riau mengenai substansi surat klarifikasi maupun alasan belum adanya jawaban atas surat tersebut.

Belum adanya tanggapan dari pihak Satker tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan terhadap dugaan yang disampaikan LSM. Penjelasan dari pihak Satker tetap diperlukan agar informasi mengenai proyek tersebut dapat disampaikan secara utuh dan berimbang.

Transparansi Proyek Jadi Sorotan

Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan kegiatan yang menggunakan anggaran negara. 

Karena itu, pelaksanaan pekerjaan, progres pembangunan, kualitas pekerjaan, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan proyek menjadi bagian dari kepentingan publik.

DPD LSM KPK-RI menilai komunikasi antara pejabat pelaksana kegiatan, masyarakat, lembaga sosial kontrol, dan media penting dalam mendukung transparansi.

“Ketika ada surat resmi, ada pertanyaan dan ada permintaan klarifikasi, yang dibutuhkan adalah penjelasan berdasarkan data dan dokumen. Kalau semuanya jelas, sampaikan dengan jelas. Kalau ada kekeliruan, jelaskan apa adanya,” ujar Teringatman.

Ia menegaskan pihaknya tidak menempatkan diri sebagai pihak yang menentukan benar atau salahnya suatu persoalan.

“Yang berwenang memeriksa dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran tentu aparat atau lembaga yang memiliki kewenangan. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan meminta keterbukaan atas informasi yang menjadi kepentingan publik,” tambahnya.

Atas persoalan tersebut, DPD LSM KPK-RI meminta pimpinan Kementerian Pekerjaan Umum menelaah laporan yang telah disampaikan serta meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Media tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Riau maupun pihak terkait lainnya.

Apabila pihak Satker memberikan klarifikasi atau jawaban resmi setelah berita ini diterbitkan, informasi tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan sebagai bentuk komitmen media terhadap prinsip keberimbangan, akurasi, verifikasi, dan hak jawab.***

(Tim)