Ulat Grayak Serang Tanaman Jagung Poktan Mekar Sari, Bhabinkamtibmas Turun Lakukan Pengendalian

MITRATERKINI.COM, SIAK— Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Koto Gasib terus melakukan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah hukumnya.

Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kampung Pangkalan Pisang dan Kampung Empang Pandan, Aipda Mahadir M, bersama Kelompok Tani (Poktan) Mekar Sari dalam kegiatan pengendalian hama ulat grayak pada tanaman jagung di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Minggu (20/9/2026) pagi.

Hama yang menyerang tanaman jagung tersebut diketahui merupakan Spodoptera frugiperda atau ulat grayak jagung. Hama ini dikenal memiliki tingkat serangan cukup tinggi dan dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman apabila tidak segera dilakukan pengendalian.

Serangan hama tersebut ditemukan pada tanaman jagung, baik varietas hibrida maupun jagung lokal yang ditanam petani di wilayah Kecamatan Koto Gasib.

Melihat tingkat serangan yang cukup berat, Bhabinkamtibmas bersama kelompok tani melakukan gerakan pengendalian secara bersama-sama.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi kepada petani mengenai penggunaan pestisida secara tepat dan bijaksana.

Dalam penerapannya, petani diingatkan mengenai prinsip 6T, yakni tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis pestisida, tepat waktu, tepat dosis atau konsentrasi, serta tepat cara penggunaan.

Pengendalian hama juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Petani diimbau rutin memantau tanaman, terutama pada fase awal pertumbuhan atau sebelum tanaman berusia 30 hari.

Apabila ditemukan gejala serangan ulat grayak, petani diharapkan segera melakukan tindakan pengendalian sesuai kondisi di lapangan. 

Namun, penggunaan insektisida secara berlebihan perlu dihindari karena dapat meningkatkan risiko terjadinya resistensi hama terhadap bahan aktif tertentu.

Untuk mengantisipasi serangan pada musim tanam berikutnya, pengendalian secara preventif juga perlu menjadi perhatian. 

Petani dapat meningkatkan pemantauan sejak awal pertumbuhan serta menerapkan pengendalian hama terpadu sesuai anjuran teknis.

Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan Polsek Koto Gasib terhadap petani dalam menjaga tanaman pangan sekaligus mendorong keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Koto Gasib.***