Tim Optimalisasi PAD Siak Turun ke Lapangan, Pengawasan Pajak MBLB Diperketat

MITRATERKINI.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) memperketat pengawasan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terhadap sejumlah perusahaan di Kabupaten Siak, Senin–Selasa (19–20 Oktober 2026).

Kegiatan monitoring, pendataan, dan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan PAD sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Siak, Kejaksaan Negeri Siak, dan Polres Siak.

Tim Satpol PP Kabupaten Siak dipimpin langsung oleh Kasatpol PP H. Syamsurizal, S.E., M.Si., bersama jajaran Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD).
Monitoring dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Maredan, Kerinci Kanan, dan Kilometer 11 Koto Gasib.

Kepada wartawan Mitraterkini.com Kasatpol PP Kabupaten Siak, H. Syamsurizal, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor MBLB.

Menurutnya, pendataan dan pengawasan di lapangan diperlukan untuk memastikan kesesuaian laporan pajak dengan kondisi objek yang sebenarnya serta mendorong perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil monitoring, tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan pajak dan kondisi objek di lapangan. Selain itu, terdapat perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendataan dan penghitungan lebih lanjut oleh instansi terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui sinergi lintas instansi, Pemerintah Kabupaten Siak berupaya memperkuat pengawasan pajak daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memastikan potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Satpol PP Kabupaten Siak juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pengawasan dan penegakan peraturan sesuai kewenangannya dengan mengedepankan profesionalisme, ketegasan, serta koordinasi antarinstansi.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD yang selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Siak.

(Red)