Mitraterkini.com, SIAK — Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sungai Mandau, BPBD Kabupaten Siak, Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi, serta Pemerintah Kampung Tasik Betung berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan areal Giam Siak Kecil, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.
Penanganan karhutla dipimpin langsung Kapolsek Sungai Mandau bersama personel kepolisian.
Tim gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman dengan menyisir sejumlah titik api di lahan yang terbakar.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan proses cooling down untuk memastikan tidak ada lagi bara maupun titik asap yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kapolsek Sungai Mandau IPDA J.B. Panjaitan, S.H., menyampaikan, keberhasilan penanganan karhutla tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama yang solid antarinstansi di lapangan.
Kondisi medan serta vegetasi yang mengering menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman. Namun, dengan sinergi seluruh tim, api berhasil dilokalisir sehingga tidak meluas ke kawasan hutan maupun permukiman warga.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare. Setelah api dipastikan padam, tim gabungan memasang papan imbauan dan police line di lokasi bekas kebakaran.
Pemasangan tersebut dilakukan sebagai penanda kawasan yang sedang dalam proses penyelidikan sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Polsek Sungai Mandau mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan,”***