Polsek Kerinci Kanan Cek Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 61 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan

Mitraterkini.com, Kerinci Kanan — Dalam upaya mendukung program swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional, personel Polsek Kerinci Kanan melaksanakan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung pipil di areal lahan samping Mako Polsek Kerinci Kanan, Jalan Raya Pertamina Km 72, Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kampung Delima Jaya, Aipda Joko Sudarsono, S.H., bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Taufiq, serta didampingi PS Kanit Binmas Polsek Kerinci Kanan, Aiptu Maifrizal, S.H.

Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan Polres Siak di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan. 

Tanaman jagung pipil yang ditanam dengan metode monokultur itu berada di lahan seluas sekitar 500 meter persegi di samping Mapolsek Kerinci Kanan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung telah memasuki usia tanam sekitar 61 hari dengan tinggi rata-rata mencapai kurang lebih dua meter. Petugas juga menemukan adanya hama berupa ulat yang mulai menyerang tanaman.

Sebagai langkah tindak lanjut, personel bersama pihak terkait berencana melakukan penyemprotan insektisida guna mengendalikan hama dan menjaga pertumbuhan jagung tetap optimal.

Kapolsek Kerinci Kanan melalui personelnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan pemerintah sekaligus memastikan perkembangan tanaman berjalan baik hingga masa panen.

“Pengecekan rutin ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi tanaman, mengantisipasi serangan hama, dan memastikan hasil pertanian dapat maksimal,” ujar petugas di sela kegiatan.

Melalui program ini, Polsek Kerinci Kanan berharap upaya ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan dapat terus berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor pertanian lokal.

(Red)