Mitraterkini.com, Lubuk Dalam – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Tahun 2026, Polsek Lubuk Dalam melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Periode I di wilayah Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 09.40 WIB hingga selesai, berlokasi di lahan pertanian milik masyarakat Desa Lubuk Dalam dengan penambahan luas tanam mencapai 0,25 hektare.
Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Dalam, Aipda Samuel Zon bersama Kelompok Tani Awal Mandiri. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemantauan langsung terhadap pertumbuhan tanaman jagung pipil yang ditanam menggunakan metode monokultur.
Kapolsek Lubuk Dalam melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus memastikan pengelolaan pertanian masyarakat berjalan optimal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tanaman jagung yang dikelola masyarakat dapat tumbuh dengan baik serta memberikan hasil maksimal, sehingga dapat mendukung ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.
Adapun lokasi kegiatan berada di titik koordinat 0°36’44,01″ LU dan 101°48’5,12″ BT di wilayah Desa Lubuk Dalam.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan kelompok tani, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak.
(Red)