Mitraterkini.com, Siak – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Koto Gasib menggelar razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) serta lokasi yang terindikasi sebagai titik peredaran gelap narkotika, Selasa malam (21/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta, AIPDA Nofri Ardiansyah, dengan melibatkan lima personel gabungan Polsek Koto Gasib.
Plt. Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman Dalimunthe, melalui AIPDA Nofri Ardiansyah menjelaskan bahwa sasaran utama operasi ini meliputi praktik perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkotika, serta potensi tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Koto Gasib.
“Malam ini kami menyisir sejumlah titik strategis, di antaranya Cafe Ginting dan Cafe Neka yang berada di Jalan Pertamina KM 09, Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah tempat hiburan malam terpantau sepi pengunjung.
Petugas juga melakukan pemeriksaan secara intensif, namun tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi-lokasi tersebut.
Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, petugas tetap memberikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha dan pengunjung.
Kepolisian menegaskan larangan terhadap penjualan minuman keras serta mengingatkan bahaya konsumsi dan peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri di nomor 110,” tutupnya.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Hal ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga wilayah Koto Gasib tetap bersih dari narkoba dan berbagai penyakit masyarakat.***
(Red)