Mitraterkini.com, SIAK – Terkait perizinan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) di wilayah pelabuhan Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang Riau, saat menjadi polemik ditengah masyarakat Kabupaten Siak saat ini.
Kenapa tidak, selain diduga tidak memiliki izin operasional atau aktifitas bongkar cangkang pada stockpile PT KIMI di wilayah pelabuhan pelindo, perusahaan tersebut, tetap melakukan aktifitas.
Selain dampak lingkungan, regulasi lain seperti transportir dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI), saat ini menjadi pertanyaan awak media.
Selanjutnya, perizinan analis dampak lalu lintas (andalalin) PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI), yang barang tentu dikeluarkan oleh dinas ataupun instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi SE MM melalui Kabid Lalin, Zulkifli mengatakan, berapa hari kedepan akan dilakukan infeksi ke lokasi tersebut.
“Rencana hari kamis pagi, tim akan turun bersama pelayanan satu pintu (DPMPTSP), Satpol PP, DLH, dan Dinas Perhubungan, nanti kita berkabar,” kata Zulkifli.
Sekedar informasi, sebelumnya Manager Bisnis Pelindo Regional 1 Pekanbaru Riau, Indra menyatakan, PT KIMI hanya sebagai penyewa lahan.
Hingga berita ini tayang dihalaman media datariau.com, Selasa (14/4/2026), wartawan masih terus berupaya untuk mendapatkan informasi maupun keterangan resmi dari managemen PT KIMI maupun PT Pelindo pada pemberitaan berikutnya.***
Reporter: Eman