Polres Siak Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik Lebih Tenang

Mitraterkini.com, Siak – Menyambut arus mudik Idul Fitri 2026, Polres Siak menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. Program ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur lebaran.

Layanan penitipan kendaraan tersebut tersedia di Mapolres Siak serta seluruh Polsek jajaran. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu memenuhi persyaratan sederhana, yakni membawa fotokopi KTP dan STNK.

Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan selama momen mudik.

“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan rasa tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan berada dalam pengawasan petugas selama 24 jam sehingga tingkat keamanan lebih terjamin. Proses penitipan juga dibuat mudah dan cepat agar masyarakat tidak mengalami kendala.

Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang siap melayani selama 24 jam.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan,” tambahnya.

Dengan adanya layanan ini, Polres Siak berharap masyarakat dapat merasakan mudik yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

Mudik Aman, Keluarga Bahagia.

(Red)