Polsek Pulau Burung Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Mitraterkini.com, Indragiri Hilir — Menyambut arus mudik Lebaran, Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah selama mudik.

Kapolsek Pulau Burung AKP De Irwanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan di halaman Polsek Pulau Burung tanpa dipungut biaya. Kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas selama pemiliknya berada di kampung halaman.

“Silakan masyarakat yang ingin mudik menitipkan kendaraannya di Polsek Pulau Burung. Layanan ini gratis dan kendaraan akan dijaga oleh petugas sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan yang disediakan jajaran Polsek merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran.

Menurutnya, fasilitas ini diberikan agar masyarakat dapat meninggalkan kendaraan dengan aman tanpa khawatir terhadap risiko kehilangan atau tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik agar memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat. Dengan demikian masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman bersama keluarga,” tegas Kapolres.

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan keselamatan selama perjalanan mudik.

Pemudik diminta memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu serta mematikan listrik, air, kompor, dan peralatan lainnya.

Masyarakat juga diingatkan untuk mengecek kondisi kendaraan agar siap digunakan, memastikan kondisi kesehatan tetap prima, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memperhatikan batas kecepatan selama perjalanan.

“Jika merasa lelah saat berkendara, sebaiknya segera beristirahat demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Polri juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan, dapat menghubungi Layanan Polri 110.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih aman, nyaman, dan lancar.

(Red)