Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau Ikut Dilantik dalam PBH PERADI Pekanbaru

Mitraterkini.com, Pekanbaru – Salah satu pengurus Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau resmi dilantik dalam kepengurusan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Pekanbaru masa bakti 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Royal Asnof Pekanbaru, Sabtu (14/2/2026) malam.

Ketua Umum PBH PERADI, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat PERADI Pekanbaru yang telah dilantik. 

Ia berharap para pengurus dapat mengemban amanah serta memberikan layanan hukum terbaik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Suhendra menjelaskan, keberadaan pusat bantuan hukum berlandaskan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, khususnya Pasal 22 ayat (1) yang mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

“Ayat (2) menyebutkan bahwa persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum cuma-cuma diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah,” ujar Asido.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008, yang mengamanatkan pembentukan unit kerja bantuan hukum oleh organisasi advokat dalam waktu enam bulan.

Menurutnya, PERADI merupakan organisasi advokat yang konsisten menjalankan amanat undang-undang tersebut. PBH PERADI sendiri lahir pada 11 Mei 2009, tidak lama setelah terbitnya peraturan pemerintah dimaksud.

Terkait program pro bono, Asido menegaskan bahwa advokat PERADI wajib memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

“Ini merupakan bagian dari fungsi pengelolaan PBH PERADI, agar advokat aktif memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa pengurus PBH PERADI Pekanbaru mampu menjalankan tugas dengan amanah serta mendorong advokat PERADI aktif melakukan kegiatan pro bono minimal satu kali selama masa KTPA.

PWMOI Riau Sampaikan Ucapan Selamat

Secara terpisah, melalui sambungan telepon, Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau melalui Humasnya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Desi Silvia Anggraini, S.H., anggota Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau, atas pelantikannya sebagai Kabid Pengelolaan Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru masa bakti 2024–2029.

Ia menegaskan bahwa PBH PERADI merupakan unit kerja penting dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.

“Semoga saudari Desi dapat membantu dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya, Minggu (15/2/2026) pagi.

PWMOI Riau juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan PBH PERADI Pekanbaru dalam mengedukasi masyarakat terkait hukum, terlebih setelah disahkannya KUHP dan KUHAP yang baru.

“Karena saudari Desi merupakan bagian dari keluarga besar PWMOI, kami siap mendukung program-program beliau sebagai Kabid Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin,” pungkasnya.***

(Rls/SH)